• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Lukman Hamarong Daftarkan Sertifikat Elektronik di Diskominfo-SP

    Sabtu, 09 Mei 2026, Mei 09, 2026 WIB Last Updated 2026-05-09T02:51:42Z
    masukkan script iklan disini



    SULSEL, Ungkapfakta.info – 

    Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selwtan (Sulsel) menerima kunjungan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolan Objek Wisata/UPT Pariwisata dalam rangka pendaftaran Sertifikat Elektronik dan pembuatan template Tanda Tangan Elektronik (TTE), Kamis 8 Mei 2026, di Ruangan Bidang Persandian Diskominfo-SP.

    Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Lutra dalam mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Kepala UPT Pariwisata Luwu Utara, Lukman Hamarong menjelaskan bahwa, pengurusan TTE merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). 

    Di mana dalam pertemuan Daring via Zoom yang dilaksanakan belum lama ini ditekankan bahwa, penanggung jawab instansi atau UPTD di daerah masing-masing wajib memiliki legalitas digital dalam implementasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Daring baru-baru ini. 

    “Mengingat laporan SKM nanti akan dilakukan secara daring dan terintegrasi, maka mau tidak mau memang harus menggunakan TTE. Inilah yang mendasari kami melakukan koordinasi dengan Diskominfo-SP, khususnya Bidang Persandian,” sebut Lukman.

    Diketahui, proses pendaftaran ini difasilitasi langsung Bidang Persandian Diskominfo. “Dengan adanya Sertifikat Elektronik ini, dokumen laporan SKM tidak lagi memerlukan tanda tangan basah secara manual, sehingga proses birokrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan memiliki keamanan data yang terjamin melalui enkripsi negara,” terang Lukman.

    Sementara Kabid Persandian, Alisman mengatakan bahwa, penerapan TTE pada laporan SKM bisa meningkatkan akurasi data kepuasan masyarakat terhadap berbagai layanan yang ada di Pemda Lutra.“ Ini juga merupakan upaya besar pemda dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Alisman.

    Diketahui, tujuan utama penggunaan sertifikat elektronik untuk TTE adalah menjamin keamanan, keabsahan hukum, dan identitas penandatangan dalam dokumen digital. 

    “Penggunaan sertifikat elektronik untuk TTE bertujuan dalam upaya untuk memastikan integritas dokumen, mencegah pemalsuan, serta mempercepat proses administrasi dibandingkan tanda tangan manual atau tanda tangan basah,” jelasnya. 

    Ega/Yustus
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e