1. Pencurian Kabel Optik/WiFi di Sukarami Kejadian: Juni 2026 Lokasi: Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Modus & Kronologi: Tiga pelaku menggali kabel internet bawah tanah untuk mengambil tembaga/material kabelnya. Aksi tersebut digagalkan oleh warga dan polisi yang sedang melintas.
Pelaku: Seorang pria berinisial ES / Supri (46) warga KM 5 Palembang berhasil ditangkap di tempat kejadian, sementara dua rekannya melarikan diri. Pelaku mengaku hasil curian tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
2. Pencurian Tiang Fiber OptikModus: Komplotan pencuri profesional juga sempat menyasar tiang besi fiber optik penopang kabel internet di jalanan kota. Dalam satu kali aksi, mereka mampu mengangkut hingga 10 tiang besi yang menyebabkan gangguan jaringan internet massal di wilayah sekitar.
Baru baru ini kejadian pencurian router wifi di wilayah Perumahan kesuma permai 1 rt 12 rw 02 kel.karya Mulya kecamatan Sematang Borang modul nya merusak pintu pager dan jendela terjadi di rumah pak Hadi pencurian tersebut digagalkan oleh tetangga beliau.
Berikut ada beberapa Tips Menghindari Modus Penyamaran Petugas WiFi Berdasarkan imbauan kepolisian terkait maraknya modus penyamaran teknisi internet:
Periksa Identitas Resmi:
Selalu minta surat tugas dan kartu identitas pegawai resmi dari penyedia layanan internet (ISP) sebelum mengizinkan masuk ke dalam area rumah atau toko.Konfirmasi ke Pusat Layanan: Jika Anda tidak merasa melakukan pelaporan gangguan atau meminta kunjungan teknisi, segera telepon call center resmi ISP Anda untuk memverifikasi jadwal kunjungan tersebut.Jangan Lepas Pengawasan: Jangan pernah meninggalkan orang asing sendirian di dekat perangkat elektronik berharga seperti router, komputer, atau smartphone.Apakah Anda memerlukan informasi mengenai prosedur pelaporan barang hilang ke kepolisian Palembang, atau ingin mengecek status jaringan internet ISP tertentu yang terganggu di wilayah Anda.Di himbau untuk.semua warga yang melihat pelaku untuk segera mengamankan dan melaporkan kepada yang berwajib, agar tidak ada lagi yang menjadi korban selanjutnya
( Andra Alfafa)
.png)
.png)

