• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Satlantas Polrestabes Makassar Sosialisasikan Aturan Baru dan Pelayanan SIM C1

    Jumat, 22 Mei 2026, Mei 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T13:24:45Z
    masukkan script iklan disini



    Satlantas Polrestabes Makassar Sosialisasikan Aturan Baru dan Pelayanan SIM C1
     
    Ungkap fakta- MAKASSAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Melalui akun media sosial resminya, Satlantas Polrestabes Makassar membagikan konten edukasi dan informasi penting terkait pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 serta aturan terbaru yang berlaku (22/5/2026).
     
    Dalam konten tersebut, terlihat AKBP Siska Dwimarita Susanti, SE, MSi, selaku Kasat Lantas Polrestabes Makassar, memberikan penjelasan langsung di lokasi pelayanan. Beliau tampak mengenakan seragam lengkap, berdiri di ruang pelayanan yang dilengkapi fasilitas modern, sejumlah komputer, serta papan informasi yang memuat berbagai aturan dan standar pelayanan.
     
    Konten yang diberi judul “SIM C1” ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat perubahan klasifikasi kendaraan bermotor dan persyaratan pengemudi yang kini lebih rinci dan disesuaikan dengan peraturan terbaru. Di ruang pelayanan, juga terpasang spanduk bertuliskan “Aturan Terbaru Penggolongan SIM” serta papan informasi mengenai zona integritas dan pelayanan bebas pungli, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan layanan yang transparan, bersih, dan profesional.
     
    AKBP Siska menyampaikan penjelasan secara rinci terkait persyaratan, prosedur, dan batasan kendaraan yang wajib menggunakan SIM C1. Informasi ini sangat penting agar masyarakat tidak salah memahami jenis SIM yang harus dimiliki sesuai kapasitas dan jenis kendaraan yang dikemudikan.
     
    Selain menyampaikan aturan, momen ini juga menampilkan suasana pelayanan yang tertib. Di belakang Kasat Lantas, terlihat petugas sedang melayani pemohon SIM di ruang ujian berbasis komputer, menunjukkan bahwa sistem pelayanan di Polrestabes Makassar sudah terstandarisasi dan mengutamakan kemudahan serta kecepatan bagi masyarakat.
     
    Langkah sosialisasi melalui media sosial ini mendapat respon positif dari warga maya, terlihat dari jumlah interaksi yang cukup banyak. Pendekatan ini dinilai efektif agar informasi hukum dan pelayanan dapat tersebar luas, mudah diakses, dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Makassar.
     
    Melalui kegiatan ini, Satlantas Polrestabes Makassar kembali menegaskan peranannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang hadir memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi setiap warga negara.

    Penulis(Kul indah)
     
    #PendidikanMasyarakat #SatlantasMakassar #PolrestabesMakassar #SIMC1 #LaluLintas #Makassar #Sulsel #PelayananPublik #gowainfo #dekatdenganberita
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e