Sanggau, Ungkapfakta.info – Menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi jalan dan jembatan yang rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Sanggau, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, S.T., menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini masih berupaya mengajukan pendanaan ke pemerintah pusat.
Menurut Aris, Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap dapat memperoleh bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) guna mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi perhatian dan keluhan masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Sanggau menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Berdasarkan kewenangannya, terdapat jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, hingga jalan desa.
Sebagai contoh, ruas jalan dari Bodok menuju Meliau merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sementara itu, ruas jalan dari Tayan Hilir menuju Meliau merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Aris mengakui masih terdapat beberapa jembatan yang mengalami kerusakan, khususnya pada jalur Tayan menuju Meliau. Salah satunya adalah Jembatan Temurak yang berada di Dusun Temurak, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
“Tim dari Dinas PUPR sebenarnya sudah turun ke lapangan dan seluruh proses administrasi serta perencanaan sudah selesai. Saat ini kami hanya menunggu kepastian pendanaan untuk pelaksanaan pembangunan,” ujarnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Berdasarkan perhitungan sementara Rencana Anggaran Biaya (RAB), pembangunan Jembatan Temurak diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp4 miliar.
Oleh karena itu, Aris berharap masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang sering melintasi jembatan tersebut, dapat bersabar sembari menunggu realisasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami berharap dana tersebut segera turun sehingga pembangunan Jembatan Temurak dapat segera dilaksanakan demi menunjang keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat,” pungkasnya.
.png)
.png)
