JAKARTA – Dunia aktivisme dan media pengawasan antikorupsi kembali menjadi sorotan. Sutrisno Warok, yang sebelumnya dikenal sebagai Panglima Satgasus KPK Tipikor, mengumumkan bergabung dengan KPK News Indo untuk memperkuat gerakan media, pengawasan sosial, serta memperluas kiprah organisasi dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Kehadiran Sutrisno Warok dinilai menjadi energi baru bagi KPK News Indo, yang selama ini mengusung semangat independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik melalui pemberitaan, edukasi, serta kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Ini bukan sekadar perpindahan, tetapi langkah untuk memperkuat sinergi, memperluas jaringan, dan membangun gerakan yang lebih solid dalam mendukung transparansi, integritas, dan pengawasan terhadap dugaan penyimpangan," demikian pernyataan yang disampaikan pihak KPK News Indo.
Masuknya Sutrisno Warok diharapkan mampu memperkuat konsolidasi anggota di berbagai daerah, meningkatkan koordinasi antarwilayah, serta mendorong lahirnya program-program yang lebih terarah dalam bidang pengawasan, pendidikan antikorupsi, advokasi masyarakat, dan pengembangan organisasi.
Pimpinan KPK News Indo menyatakan bahwa organisasi terbuka bagi siapa pun yang memiliki komitmen membangun bangsa melalui jalur informasi yang bertanggung jawab, pengawasan sosial yang konstruktif, serta semangat persatuan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dengan bergabungnya Sutrisno Warok, KPK News Indo menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jaringan hingga ke seluruh Indonesia, memperkuat profesionalisme sumber daya manusia, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Langkah tersebut juga disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat visi organisasi, yakni menjadi media dan wadah pengawasan masyarakat yang independen, kredibel, serta konsisten mengedepankan fakta, edukasi, dan kepentingan publik dalam mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK News Indo menegaskan bahwa seluruh aktivitas organisasi akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.
Dengan semangat baru ini, KPK News Indo berharap dapat menjadi rumah besar bagi para pegiat antikorupsi, jurnalis, dan relawan pengawasan sosial yang memiliki visi sama dalam membangun Indonesia yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.

.png)

.png)

