Asahan, Ungkapfakta.info-
Dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelaikan operasional kendaraan angkutan barang, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji Berkala/KIR) di PT Padasa Enam Utama, Kecamatan Teluk Dalam.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perhubungan Darat beserta Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor, yang melakukan pemantauan langsung terhadap proses pemeriksaan kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kab Asahan.Albert Butar- butar SH. MH.Dalam kesempatan tersebut juga memberikan penjelasan terkait prosedur pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor. Uji berkala dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, sistem kemudi, lampu dan alat pemantul cahaya, kondisi ban, emisi gas buang, serta kelengkapan keselamatan lainnya, berada dalam kondisi laik jalan. Kendaraan yang memenuhi standar teknis diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
aspek penegakan hukum, termasuk sanksi yang dapat dikenakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan izin trayek maupun uji berkala, serta pentingnya tertib berlalu lintas dalam mendukung keselamatan bersama.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Bapak Albert Butar-Butar, S.H., M.H.,
Mengatakan
Dengan terpenuhinya aspek legalitas dan kelaikan kendaraan, diharapkan dapat terwujud sistem transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan khusus PT padasa.
Ke depan, Dinas Perhubungan kab Asahan akan terus melaksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi secara berkelanjutan, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan transportasi yang tertib dan berkualitas.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah kab Asahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang transportasi.
Pengujian meliputi pemeriksaan sistem pengereman, kemudi, lampu-lampu, ban, emisi gas buang, serta kelengkapan teknis lainnya guna memastikan setiap kendaraan memenuhi persyaratan laik jalan sesuai ketentuan yang berlaku.tuturnya .
Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan mengimbau kepada seluruh perusahaan maupun pemilik kendaraan angkutan agar selalu melakukan uji berkala kendaraan tepat waktu, sehingga kendaraan yang beroperasi tetap aman, nyaman, dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan transportasi yang tertib, selamat, serta mendukung kelancaran distribusi barang dan aktivitas perekonomian di wilayah Kabupaten Asahan
Wk. SH. ( jay)
.png)
.png)
