• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Proyek Irigasi APBN Nias Utara Tak Sesuai Aturan, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab, Diduga Ada Indikasi Korupsi

    Kamis, 30 Juli 2026, Juli 30, 2026 WIB Last Updated 2026-07-30T03:35:30Z
    masukkan script iklan disini




    NIAS UTARA, Ungkapfakta.info-

     Terkait proyek pembangunan irigasi bersumber dana APBN di Desa Lauru Fadoro, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Davit Wibowo selaku Kasi Pembangunan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara menyatakan urusan tersebut merupakan wewenang pemerintah kabupaten. Padahal pantauan awak media di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan, sementara pihak-pihak terkait justru saling melempar tanggung jawab.


    Proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) ini seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian Kabupaten Nias Utara. Namun fakta di lapangan menunjukkan pembangunan menyalahi kaidah teknis: saluran irigasi justru dibangun dari arah hilir menuju hulu. Padahal seharusnya pengerjaan dimulai dari hulu ke hilir agar air dapat mengalir lancar dan bermanfaat bagi para petani sawah.


    Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian Nias Utara Salomo Omasio Gea justru mengalihkan pertanyaan. "Saya tidak tahu, tanya saja kepada Kepala Seksi Kristian Rahmat Zebua, mereka yang lebih mengerti," ucapnya sembari menyodorkan nomor telepon pejabat tersebut.



    Ketika dihubungi, Kristian Rahmat Zebua juga menolak bertanggung jawab. "Saya tidak tahu pak, kami tidak pernah menangani irigasi itu, itu urusan PU, kami tidak mengurus hal tersebut," tegasnya lewat percakapan telepon dan WhatsApp.


    Lebih jauh, Kepala Dinas Pertanian bahkan beralasan tidak ingat nama Kepala Bidang terkait, Weliaro Lase. "Saya tidak ingat semua nama anggota saya, pak," ucapnya. Padahal jumlah pejabat di lingkungan dinas tidaklah banyak. Hal ini pun mempertanyakan: bagaimana bisa menjabat sebagai Kepala Dinas jika tidak mampu mempertanggungjawabkan kinerja instansinya? Sementara itu, pihak pengawas dari PT Waskita Karya (Persero) justru membenarkan secara teknis pembangunan seharusnya dimulai dari sisi hulu.


    Fakta ini memperlihatkan semua pihak saling buang badan. Awak media dan masyarakat menduga kuat adanya indikasi penyelewengan dana atau korupsi. Sangat disayangkan anggaran negara telah terpakai, namun bangunan irigasi tersebut sama sekali tidak berfungsi dan tidak memberikan manfaat bagi para petani yang membutuhkan.


    Masyarakat pun menilai lebih baik Kepala Dinas Pertanian mundur dari jabatannya jika tidak mampu mengawasi pekerjaan ini dengan baik, mengingat Pemerintah Pusat sangat serius dalam menyalurkan dana pembangunan ke daerah demi kesejahteraan rakyat.


    (Team)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e