Sanggau : " Kami minta agar APH dan Kementerian PUPR memeriksa secara detail pekerjaan proyek Jalan SP. Balai Karangan-Rasau 1, " terang warga setempat kembali bersuara lantang.
Bayangkan sudah beberapa kali kami ngomong dimedia, katanya, terkait paket tersebut, tetapi BPJN Kalbar selaku pengelola, tetap saja diam, sembunyi, tutup mata dan telinga.
Ia mengatakan, kantor Balai itukan gudangnya orang tehnis, jelaskan dong keterlambatan, minim progres dan pengalihan pekerjaan, kepada kami. Kabalai, Candra, S.P, jangan diam dan menolak jika diminta konfirmasi.
" Kami tidak menuduh hanya sedikit curiga adanya dugaan rantai can tepi yang cukup gede sehingga membuat paket seharga Rp. 45 Miliar itu jauh dari cerminan kualitas maupun kwantitas.
" Dugaan kearah kolusi dan korupsi antara pelaksana dan pengelola itu memang sebatas dugaan, namun tetap ada, hanya butuh penyelidikan dari berbagai pihak untuk membuktikan itu semua, " ungkapnya.
Pendapat lain juga menyebutkan kejadian seperti ini bukan baru sekarang tetapi sering banget terjadi. " Nah karna paket kenyang ramai ini dibiayai pakai uang rakyat, mestinya Kejati, Polda Kalbar, Kejagung serta Kementerian PUPR langsung bergerak, jangan cuma terima laporan bagus sementara yang penyimpangan ditutupi.
" Kalaupun paparan diatas wujudnya baru sebatas dugaan, paling tidak tupoksi mereka di pemerintahan bisa dilihat oleh mata umum. Jalankan tugas tersebut setelah mendengar informasi ini, " desak penduduk Sanggau.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
