Nias, Ungkapfakta.info-
Program bantuan pembangunan jamban sehat yang dilaksanakan pada tahun 2025 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Nias, disalurkan melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Sisobahili Ulugawo, Kecamatan Ulugawo, kini memunculkan tanda tanya besar di kalangan anggota kelompok maupun warga setempat.
Susunan pengurus KSM pelaksana kegiatan tersebut adalah:
1. Ketua: Wasman Zai (Ayah dari Kepala Desa, sekaligus aktif sebagai tenaga P3K)
2. Sekretaris: Nibezaro Zai
3. Bendahara: Ina Gusu Zai
4. Anggota: Sebanyak 22 orang
Sekretaris KSM, Nibezaro Zai, menyampaikan keterangannya bahwa pelaksanaan kegiatan ini justru diambil alih langsung oleh Ketua KSM bersama pihak terkait di Dinas Perkim. Akibatnya, selaku sekretaris ia sama sekali tidak mengetahui rincian penggunaan dananya atau barang apa saja yang dibeli dalam kegiatan pembangunan tersebut.
Berdasarkan pengamatan dan penerimaan barang yang ia sampaikan, rincian yang diterima hanya terbatas pada:
1. Setengah meter kubik pasir senilai Rp100.000
2. Setengah meter kubik batu senilai Rp100.000
3. Setengah meter kubik kerikil
4. Tujuh sak semen
5. Dua setengah lembar seng gelombang
6. Tiga meter pipa ukuran 3 inci
7. Tiga puluh meter besi beton ukuran 12 milimeter
8. Dua batang baja ringan panjang 3 meter
9. Satu unit penampung limbah/septik tank
10. Satu lembar pintu WC berbahan aluminium
11. Satu buah kloset duduk/jongkok
12. Biaya upah tenaga tukang sebesar Rp1.300.000,-
Melihat keterbatasan barang yang diterima ini, pihak pengurus KSM dan masyarakat bertanya-tanya: apakah pengadaan serta pembangunan ini benar-benar sudah sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang disusun oleh dinas terkait?
Kami selaku anggota KSM sangat membutuhkan sosialisasi terbuka mengenai besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap unit pembangunan jamban tersebut. Justru terasa sangat mencurigakan adanya hal yang sengaja ditutup-tutupi antara pihak dinas, Kepala Desa, dan Ketua KSM. Ketika masyarakat berusaha bertanya untuk mengetahui kejelasan, anggota KSM justru selalu disuruh bertanya langsung ke kantor Dinas Perkim tanpa mendapatkan penjelasan yang memuaskan di tingkat desa.
Akibat kurangnya keterbukaan ini, banyak fasilitas hasil pembangunan yang justru belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga yang membutuhkan. Masyarakat berharap adanya pemeriksaan dan penjelasan rinci agar anggaran bantuan benar-benar digunakan secara jujur, tepat sasaran, dan tidak ada yang disalahgunakan.
( Team )

.png)
.png)
