Merangin, ungkap fakta info. Semakin parah kualitas air sungai Tabir,terpantau, Selasa. (25 08 2026) dari atas jembatan kelurahan mampun kecamatan tabir kabupaten Merangin propinsi Jambi. terlihat sangat kotor dan tidak layak untuk digunakan untuk keperluan masyarakat, seperti mandi dan keperluan air memasak bahkan untuk mandi sehari-hari. Menurut warga setempat yang terdampak langsung oleh limbah (PETI )dia mengatakan kan kepada awak media, bahwa di hulu sungai ada kegiatan tambang emas ilegal (PETI) dan limbahnya mengalir ke hilir sungai Tabir.
salah satu warga yang tidak mau di sebut nama nya menuturkan “Kami warga khusus nya yang berada di hilir sungai sangat terdampak langsung oleh pecemeran air limbah, (mercury) air bekas pencucian ,material air raksa sianida. dikarenakan ada kegiatan peti dihulu sungai dan aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama, bukan seminggu ataupun sebulan ini sudah bertahun-tahun,namun belum ada tindakan nyata " kami tidak butuh kalau sekedar himbauan saja " kami butuh bukti nyata dari pihak aparat (APH) di wilayah hukum polres Merangin atau Polda Jambi,” ujarnya.
“Kami Masyarakat berharap ada solusi bagi warga yang terdampak langsung akibat air limbah yang disebabkan ada kegiatan peti di hulu sungai Tabir Di tambah lagi musim kemarau,kami sangat kesulitan air bersih" harapnya,,
“Kami mohon ada tindakan tegas aparat kepolisian baik polres Merangin atau pun Polda Jambi untuk memecahkan permasalahan ini dan jangan sampai ada yang beralasan cari makan, sementara warga yang terdampak dengan air kotor bagaimana ? mareka juga manusia yang hidup sudah cukup lama di kampung dan mengambil air sungai untuk keperluan hidup mareka sehari-hari, harapnya dengan tegas.
Warga berharap kepada semua pihak untuk bisa mengambil langkah tegas dan kebijaksanaan didalam mengatasi keluhan warga yang tinggal di bantaran hilir sungai Tabir.
Menurut warga setempat dulu air sungai Tabir sangat lah jernih dan bersih, untuk mandi masak dan mencuci pakaian , ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Semoga dengan ada nya pemberitaan seperti ini, aparat (APH) dan pemerintah untuk bisa turun langsung untuk mengecek dan segera untuk menghentikan aktivitas peti di wilayah hukum polres Merangin.

.png)

.png)


