![]() |
| ungkapfakta.info |
Pesisir Barat — Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, terjaring razia kedisiplinan yang dilakukan saat jam kerja. Mereka diketahui tidak berada di tempat tugas, melainkan terlihat berkumpul di berbagai tempat seperti kafe hingga kawasan pantai, jauh dari kantor pelayanan.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan pada Selasa, 12 Agustus 2026, razia ini membuktikan bahwa kedisiplinan masih menjadi persoalan mendasar. Banyak ASN yang seharusnya melayani masyarakat justru menghabiskan waktu bekerja di luar tempat tugas tanpa alasan yang sah. Kondisi ini tentu sangat disayangkan, terlebih saat masyarakat datang untuk mengurus keperluan pelayanan namun mendapati petugas tidak ada di tempat.
Masyarakat pun mempertanyakan tanggung jawab dan kesadaran para pegawai tersebut. Gaji dan tunjangan yang diterima berasal dari uang rakyat, sehingga sudah sewajarnya waktu kerja dimanfaatkan sepenuhnya untuk melayani publik, bukan untuk bersantai di tempat lain. Jika kedisiplinan saja tidak ditegakkan, bagaimana mungkin pelayanan yang baik dapat diharapkan?
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dengan tegas. Berikan sanksi yang setimpal agar menjadi pelajaran bagi yang melanggar dan peringatan bagi pegawai lainnya. Kedisiplinan adalah cermin kinerja instansi. Jangan sampai pelayanan publik terabaikan hanya karena lemahnya pengawasan dan kurangnya kesadaran diri.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

