![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG — Ketua DPP LSM Fortuba, Andika, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dan kerugian keuangan daerah di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tulang Bawang telah terungkap cukup bukti dan data. Oleh karena itu, laporan lengkap beserta dokumen pendukung akan segera diserahkan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ditindak secara profesional, transparan, dan tuntas.
Berdasarkan dokumen resmi yang dihimpun, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kepada PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) terus naik dari tahun ke tahun, namun kinerja dan keuntungan yang disetorkan ke kas daerah tidak terlihat nyata. Per 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp 8.606.223.134,62, per 31 Desember 2023 naik menjadi Rp 8.984.315.115,64, dan pada tahun 2024 ditambah lagi sebesar Rp 1.500.000.000,00. Secara keseluruhan, dana rakyat yang ditanamkan ke BUMD ini telah menembus lebih dari Rp 10 miliar rupiah.
Di sisi lain, pernyataan yang menyebutkan tidak ada penambahan modal sejak tahun 2012 terbukti bertentangan dengan data resmi yang tertuang dalam dokumen APBD dan laporan keuangan daerah. Angka bertambah setiap tahun, namun wujudnya di mana? Ke mana uang itu mengalir? Siapa yang menikmati hasilnya Pertanyaan-pertanyaan ini belum mendapatkan jawaban yang jujur dan terbuka.
Mengapa Harus KPK?
Andika Fortuba menyatakan, laporan ini dibawa ke KPK bukan tanpa alasan. Selama ini, laporan yang disampaikan ke instansi di lingkungan Kabupaten Tulang Bawang justru berjalan di tempat, tidak ada kemajuan berarti, dan seolah-olah ada yang melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat. Kejaksaan Negeri Tulang Bawang telah menerima laporan terkait persoalan ini sejak lama, namun hingga kini belum ada keputusan yang jelas. Waktu terus berlalu, sementara dugaan kerugian rakyat semakin besar dan semakin sulit dilacak.
"Kami tidak lagi menaruh harapan pada pihak-pihak yang berada di lingkungan ini. Di mana laporan tidak diproses, di mana pertanyaan dijawab dengan diam, di mana yang salah dibiarkan tetap berdiri tegak. Maka jalannya adalah menyerahkan semuanya kepada lembaga yang independen, yang tidak takut kepada siapa pun, yang tidak bisa dibungkam dengan kedudukan atau kekuasaan yaitu KPK," tegas Andika Fortuba.
Dalam laporan yang akan diserahkan, terdapat dokumen dan data yang mengungkap sejumlah kejanggalan serius. Di antaranya, perbedaan nilai yang tercatat di buku dibandingkan dengan aset yang benar-benar ada, pengeluaran yang tidak memiliki bukti sah, transaksi yang tidak diketahui tujuannya, serta dugaan adanya pihak-pihak yang secara sengaja menutupi ketidaksesuaian tersebut demi melindungi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Selain itu, akan ditanyakan pula peran pimpinan daerah, wakil pimpinan, serta pejabat terkait yang seharusnya mengawasi namun justru membiarkan hal ini berlarut-larut tanpa tindakan apa pun. Jika ada yang mengetahui dan diam, jika ada yang melihat dan menutup mata, maka mereka ikut bertanggung jawab. Tidak ada yang boleh berdiri di balik jabatan untuk melindungi kejahatan.
Andika Fortuba menegaskan, langkah ini tidak akan dihentikan oleh ancaman, bujukan, maupun tekanan dari pihak mana pun. Uang rakyat yang ratusan miliar itu tidak boleh hilang begitu saja. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Jika ada yang bersalah, harus diadili. Jika ada yang lalai, harus turun. Jika ada yang melindungi, ikut diperiksa.
"Kami menyerahkan ini kepada KPK dengan harapan terakhir. Periksa, telusuri, telusuri sampai ke akar-akarnya. Siapa yang mengambil, siapa yang mengalirkan, siapa yang melindungi semua harus muncul ke permukaan. Rakyat Tulang Bawang tidak akan diam melihat uangnya dimakan oleh segelintir orang. Kami tidak akan mundur. Sampai tuntas," pungkas Andika Fortuba.
Laporan lengkap beserta lampiran bukti akan diserahkan secara resmi kepada pimpinan KPK dalam waktu dekat. Perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kepada masyarakat secara terbuka dan transparan.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

