• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Andika Fortuba Hankam Hasan Tutupi Pelaku, Ini Dugaan Korupsi di SPBU BUMD

    Selasa, 29 September 2026, September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T20:43:17Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info


     

    TULANG BAWANG, 29 SEPTEMBER 2026  Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan melakukan peninjauan ke SPBU Terminal Menggala milik BUMD pada Senin (28/9). Kunjungan dilakukan menyusul keluhan warga terkait gangguan ketertiban serta aktivitas pengecoran BBM yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Di lokasi, Hankam Hasan mengonfirmasi adanya praktik tersebut, memanggil para pengawas SPBU untuk dimintai penjelasan, dan menyampaikan arahan agar penyaluran BBM berjalan tertib serta praktik premanisme dihentikan.

     

    Hingga saat ini, belum ada identitas pihak yang diduga terlibat yang dipublikasikan. Belum ada rincian nilai kerugian yang dipastikan. Belum ada langkah hukum yang diambil. Warga melaporkan kegiatan yang dinilai melanggar ketentuan tersebut masih berlangsung setelah kunjungan selesai.

     

    Masyarakat mempertanyakan mengapa penertiban baru dilakukan setelah keluhan menyebar luas, mengapa tidak ada nama yang dipaparkan, serta mengapa tidak ada langkah tegas yang menghentikan kegiatan secara permanen.

     

    Andika Fortuba, Ketua DPP LSM Fortuba, menyampaikan pernyataan persnya. Red 

     

    "Ketidakjelasan siapa yang menguasai penyaluran BBM serta ketiadaan perhitungan kerugian yang transparan memunculkan dugaan kuat adanya praktik korupsi. Artinya secara rinci: pertama, ada pihak yang mengambil alih penyaluran BBM milik BUMD tanpa prosedur yang sah. Kedua, keuntungan dari kegiatan tersebut dinikmati secara pribadi oleh pihak yang tidak berhak, bukan masuk ke kas daerah. Ketiga, pejabat yang mengetahui hal ini justru tidak menyebutkan siapa mereka, sehingga kerugian terus terjadi tanpa ada yang dipertanggungjawabkan. Keempat, menyembunyikan identitas pelaku sama saja melindungi kejahatan agar tetap berlangsung. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan  ini pengambilan harta rakyat secara diam-diam yang ditutupi oleh mereka yang seharusnya mengawasi. Jika benar ingin menertibkan, sebutkan nama pelakunya sekarang, umumkan berapa yang hilang, dan serahkan ke pihak berwenang. Menutupi nama justru membuktikan ada pihak yang dilindungi."

     

    Andika Fortuba mendesak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Kejaksaan Tinggi Lampung, hingga KPK agar segera mengusut perkara ini. Semua catatan penyaluran bahan bakar wajib dibuka untuk umum, dan setiap orang yang terlibat di dalamnya harus dipanggil guna memberikan keterangan secara langsung dan terbuka.

     

    Berkas dugaan penyimpangan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Masyarakat menunggu proses hukum yang nyata dan akuntabel.

     

    Pewarta: Yantoni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e