![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG — Andika Fortuba, Ketua DPP LSM Fortuba, secara tegas menyebutkan nama-nama pejabat tertinggi di Kabupaten Tulang Bawang yang diduga bersatu melindungi Direktur SPBU milik BUMD Novi Marzani dari proses hukum.
Bupati Qudrotul Ihwar, Wakil Bupati Hankam Hasan, dan Sekretaris Daerah Ferli, ketiganya diam seribu bahasa padahal dugaan korupsi sudah berlangsung satu tahun penuh tanpa kejelasan apa pun.
Komentar warga yang menyuarakan keresahan mewakili perasaan seluruh masyarakat, Kenapa diam semua atas apa yang telah diucapkan oleh saudara Andika ini? Jangan biarkan beliau berjuang sendiri untuk Tulang Bawang yang kita cintai ini.
Apakah kita semua takut untuk menyuarakan kebenaran itu? Semangat adinda Andika, teruslah berjuang untuk Tulang Bawang yang kita cintai ini.
Ungkapan ini bukan sekadar dukungan biasa. Ini adalah pengakuan luas bahwa rakyat sebenarnya tahu, rakyat sebenarnya peduli, namun banyak yang takut bersuara.
Andika Fortuba berjuang sendirian menegakkan kebenaran, sementara mereka yang berwenang justru berdiri di sisi yang salah.
Satu tahun berlalu, tidak ada klarifikasi, tidak ada pemeriksaan, tidak ada tindakan. Padahal semua nama yang disebut berada di lingkungan kekuasaan langsung. Jika bukan melindungi, mengapa diam begitu lama?
SPBU milik BUMD adalah aset rakyat. Jika dikelola dengan menyalahgunakan wewenang, merugikan keuangan daerah, dan mengabaikan aturan, maka semua pihak yang bertanggung jawab harus dipertanggungjawabkan.
Melindungi pelaku sama saja ikut bersalah. Jabatan bukan tameng untuk menutupi kesalahan. Kekuasaan bukan hak milik pribadi untuk melindungi kerabat atau rekan.
Masyarakat tidak akan membiarkan Andika Fortuba berjuang sendirian. Suara yang satu kini mulai bergema menjadi ribuan. Jangan takut menyuarakan kebenaran.
Semakin lama ditutupi, semakin jelas terlihat, ada yang sengaja dipertahankan di atas penderitaan rakyat. Kejaksaan, Kepolisian, semua pihak berwenang harus segera bertindak.
Siapa pun yang melindungi, siapa pun yang diam, akan ikut dipertanggungjawabkan di hadapan keadilan.
Satu tahun sudah cukup. Kebenaran tidak bisa ditunda selamanya.
Pewarta: Yantoni
Tanggal: 19 September 2026
.png)

.png)

