*TIM INVESTIGASI UNGKAP FAKTA TEMUKAN MOBIL DIDUGA PENGANGKUT BBM SUBSIDI JENIS SOLAR DI JALAN RAYA SOSOK, TAYAN HULU*
*TAYAN HULU, SANGGAU, KALBAR* - Tim Investigasi Ungkap Fakta menemukan sebuah mobil truk bak tertutup bertuliskan "GUNNER" di bagian belakang yang diduga kuat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Temuan tersebut terjadi di Jalan Raya Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Selasa dini hari, 16 September 2026 pukul 00.32 WIB.
Dari hasil pantauan Tim di lapangan, truk tersebut melintas pada malam hari dengan kondisi bak tertutup rapat. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Investigasi Ungkap Fakta, BBM subsidi jenis solar tersebut diduga akan disimpan di sebuah gudang milik *PT. BMP* yang berada di Kecamatan Tayan Hulu, Sosok.
Modus pengangkutan di malam hari ini diduga untuk menghindari pantauan petugas dan masyarakat. Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya berhak mendapatkan BBM subsidi.
Tim Investigasi Ungkap Fakta meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sanggau, Polda Kalbar, dan pihak Pertamina Patra Niaga untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan pemeriksaan terhadap gudang milik PT. BMP yang dimaksud.
Perbuatan penyalahgunaan pengangkutan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar.
Hingga berita ini diturunkan, Tim masih melakukan pendalaman dan upaya konfirmasi kepada pihak PT. BMP.
*Tim Investigasi Ungkap Fakta*
*Sanggau, Kalimantan Barat*
.png)


.png)

