![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, 2 September 2026 Bupati Kabupaten Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., didampingi Wakil Bupati Hankam Hasan dan Sekretaris Daerah Dr. Ferli Yuledi, menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Ketiga pimpinan tertinggi daerah bersama-sama mengusung tema
“Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur”. 28/09/2026
Mereka berharap Kejaksaan senantiasa menjadi penegak hukum yang profesional, jujur, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Namun di bawah pengawasan langsung ketiga pejabat ini, kenyataan berkebalikan terjadi. Miliaran rupiah uang rakyat yang disalurkan ke BUMD PT Tulang Bawang Jaya justru hilang tanpa jejak, tanpa laporan transparan, dan hingga hari ini tidak ada satu pun yang diperiksa maupun dipertanggungjawabkan.
Penyertaan modal daerah terus naik setiap tahun, namun tidak pernah disetorkan kembali ke Kas Daerah. Pengelolaan SPBU milik BUMD diputus sepihak sebelum masa kontrak habis, ganti rugi Rp500.000.000 dibayarkan langsung dari kas BUMD tanpa dasar hukum yang sah.
Direktur BUMD menempatkan kerabatnya menerima gaji dari uang rakyat tanpa kejelasan tugas dan fungsi. Semua fakta ini sudah terang benderang diketahui publik, namun Bupati, Wakil Bupati, maupun Sekretaris Daerah Dr. Ferli Yuledi tidak memberikan penjelasan apa pun. Tidak ada audit terbuka, tidak ada pemanggilan pihak terkait, tidak ada tindakan perbaikan.
Andika Fortuba, Ketua DPP LSM Fortuba, menegaskan. Red
"Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Dr. Ferli Yuledi berdiri bersama menyuruh Kejaksaan berintegritas. Padahal di rumah mereka sendiri keuangan rakyat dibiarkan bocor. Miliaran rupiah bukan angka kecil itu hasil keringat setiap warga Tulang Bawang. Diambil, dihabiskan, tidak dijelaskan, tidak ada yang dipanggil. Mengapa Kejaksaan belum menindaklanjuti hal yang sudah terang benderang ini.
Jika mereka sungguh percaya pada penegakan hukum, serahkan semua berkas BUMD sekarang. Perintahkan audit terbuka. Jangan menyuruh orang lain bekerja jujur, sementara di bawah kepemimpinan mereka sendiri kerugian negara dibiarkan mengambang." Tegas Andika
Berkas dugaan penyimpangan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Andika Fortuba mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung, Pengawasan Jaksa Agung Muda, Komisi Kejaksaan RI, hingga KPK jika ada indikasi suap, turun tangan mengawasi langsung.
Kejaksaan harus menegakkan hukum untuk rakyat, tanpa melihat jabatan, tanpa memandang kedudukan siapa pun.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

