• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Di Balik Penindakan Polsek Malangbong Garut, 222 Butir Tramadol dan Heximer Diamankan

    Minggu, 20 September 2026, September 20, 2026 WIB Last Updated 2026-09-20T02:05:24Z
    masukkan script iklan disini



    JK Diamankan, Polisi Masih Mendalami Dugaan Peredaran Obat Keras


    UngkapFakta | GARUT  (Sabtu, 19/09/2026)— Penindakan Unit Reskrim Polsek Malangbong mengungkap dugaan peredaran obat keras tertentu di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial JK (23) diamankan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat.


    Penanganan tersebut berlangsung pada Sabtu, 19 September 2026. Informasi mengenai dugaan aktivitas penjualan obat keras tertentu kemudian ditindaklanjuti petugas melalui penyelidikan.


    222 Butir Obat Diamankan


    Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 62 butir obat yang diduga jenis Tramadol dan 160 butir yang diduga jenis Heximer. Selain itu, turut diamankan dua botol minuman keras jenis ciu.


    Total obat yang diamankan mencapai 222 butir. Penyebutan Tramadol dan Heximer dalam pemberitaan ini tetap menggunakan istilah “diduga”, karena kepastian identitas dan status barang masih menjadi bagian dari pemeriksaan kepolisian.


    Kapolsek Malangbong Membenarkan


    Saat dikonfirmasi wartawan UngkapFakta melalui sambungan seluler pada Sabtu, 19 September 2026, pukul 21.00 WIB, Kapolsek Malangbong AKP Suarna membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.


    Ia menyampaikan bahwa pihak yang diamankan bersama sejumlah barang bukti masih dalam proses pemeriksaan dan penanganan kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Status Hukum JK


    JK dalam pemberitaan ini disebut sebagai pihak yang diamankan atau terduga. Penyebutan tersebut tidak berarti bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana.


    Asas praduga tak bersalah tetap berlaku. JK tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


    Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk hasil pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan dan barang-barang yang ditemukan.


    Pelajar Jangan Terjebak


    Kasus ini menjadi pengingat bagi pelajar untuk lebih berhati-hati terhadap obat yang beredar di lingkungan pergaulan.


    Jangan coba, jangan beli, dan jangan konsumsi obat keras seperti Tramadol atau obat sejenis tanpa resep dan arahan tenaga kesehatan. Jika ada yang menawarkan, tolak dan segera ceritakan kepada orang tua atau guru.


    Jika menemukan dugaan peredaran obat, jangan bertindak sendiri. Sampaikan kepada orang tua, guru, pihak sekolah, atau aparat yang berwenang.


    Jaga diri. Jaga teman. Berani berkata tidak. Selamatkan masa depan.


    UngkapFakta | Garut - Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e