• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Diduga Cekik Perempuan Warga Bangko, Tumenggung SAD “Jon” Dipolisikan

    Rony Afrizal pers PWTR
    Minggu, 20 September 2026, September 20, 2026 WIB Last Updated 2026-09-20T07:35:32Z
    masukkan script iklan disini






    MERANGIN ungkap Fakta Info,Seorang perempuan berinisial NP, warga Kelurahan Pasar Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, melaporkan seorang pria yang disebut bernama Jon, warga Suku Anak Dalam (SAD) yang disebut sebagai Tumenggung di Desa Mentawak, ke Polres Merangin.


    Laporan tersebut dibuat pada Minggu, 20 September 2026, terkait dugaan penganiayaan yang dialami NP pada malam sebelumnya.


    Berdasarkan keterangan NP dalam laporan yang disampaikannya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 23.35 WIB. Saat itu, NP mengaku sedang berada di sebuah warung.


    Menurut keterangannya, tiba-tiba dirinya didatangi oleh pria yang disebut bernama Jon. NP menduga kedatangan tersebut berkaitan dengan pemberitaan awak media mengenai aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berada di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.


    NP mengaku kemudian mengalami tindakan kekerasan berupa pencekikan. Akibat kejadian tersebut, dirinya menyatakan mengalami luka dan telah menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penanganan laporan.


    “Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Merangin dan berharap laporan saya ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar NP dalam keterangannya.


    NP juga meminta aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan kekerasan tersebut tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat. Ia berharap persoalan tersebut dapat ditangani melalui jalur hukum sehingga tidak berkembang menjadi persoalan antar kelompok atau antar suku.


    Selain dugaan penganiayaan, NP juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi terkait aktivitas PETI yang disebut menggunakan alat berat jenis excavator di kawasan Kelurahan Pematang Kandis, Bangko.


    Ia berharap penanganan terhadap persoalan tersebut dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan konflik lanjutan di tengah masyarakat.


    NP menyebut apabila laporan yang telah disampaikannya tidak mendapat penanganan sebagaimana mestinya, dirinya mempertimbangkan untuk menyampaikan pengaduan ke Polda Jambi.


    Hingga berita ini ditulis, keterangan dari pihak terlapor maupun Polres Merangin terkait laporan tersebut belum diperoleh. Konfirmasi dari pihak terlapor penting untuk memberikan ruang klarifikasi dan memastikan pemberitaan berimbang.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e