• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    FUIB Luwu Raya Sayangkan Wacana Legalisasi Ballo untuk Dongkrak PAD Palopo

    Rabu, 23 September 2026, September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T02:53:06Z
    masukkan script iklan disini



     



    PALOPO, UngkapFakta.INFO – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Luwu Raya menyayangkan wacana legalisasi minuman tradisional ballo atau tuak melalui Peraturan Daerah (Perda) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo.


    Wacana tersebut mencuat dari anggota DPRD Kota Palopo berinisial RT.


    Sekretaris Jenderal FUIB Luwu Raya, Abdul Rauf Dewang, menilai upaya peningkatan PAD tidak semestinya ditempuh dengan menjadikan minuman beralkohol sebagai sumber pendapatan.


    "Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mencari sumber-sumber pendapatan yang produktif sekaligus sejalan dengan kepentingan masyarakat," kata Abdul Rauf di Palopo.


    Ia menegaskan, sikap FUIB bukan dalam rangka melarang budaya atau tradisi masyarakat, melainkan menyangkut arah kebijakan publik dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat.


    "Kami menyayangkan jika ada gagasan menjadikan legalisasi ballo sebagai salah satu solusi meningkatkan PAD. Jangan sampai orientasi meningkatkan pendapatan daerah justru mengabaikan dampak sosial yang dapat muncul di tengah masyarakat," ujarnya.


    Menurutnya, setiap wacana terkait legalisasi minuman beralkohol harus dikaji secara komprehensif. Aspek yang perlu dipertimbangkan meliputi aspek hukum, kesehatan, ketertiban umum, sosial, keamanan, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.


    "PAD penting, tetapi tidak boleh menjadikan segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial sebagai sumber pendapatan daerah. Masih banyak sektor ekonomi produktif yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan PAD tanpa harus mengandalkan minuman beralkohol," tegasnya.


    FUIB Luwu Raya mendorong DPRD dan Pemerintah Kota Palopo untuk lebih memprioritaskan pengembangan sektor produktif seperti pariwisata, UMKM, perdagangan, jasa, serta optimalisasi potensi daerah lain yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.


    Pihaknya juga meminta setiap pernyataan maupun wacana kebijakan terkait minuman beralkohol dibahas secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga pihak terkait lainnya.


    "Jangan sampai PAD bertambah, tetapi persoalan sosial juga ikut bertambah. Kebijakan publik harus melihat dampaknya secara utuh dan jangka panjang. Kami berharap DPRD Palopo lebih sensitif terhadap aspirasi dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat," tutupnya.


    Narasumber: Abdul Rauf Dewang - Sekjen FUIB Luwu Raya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e