Agats, ungkapfakta.info-
Suasana kondusif kembali tercipta di Kabupaten Asmat setelah ketegangan yang sempat terjadi antara masyarakat Distrik Kopai dan Distrik Suru-Suru selama dua hari terakhir akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai.
Proses perdamaian berlangsung langsung di Mapolres Asmat melalui mediasi yang dipimpin oleh Kapolres Asmat. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak duduk bersama dan berkomunikasi untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi.
Melalui proses mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan kembali hidup rukun demi menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Asmat.
Kesepakatan damai tersebut diperkuat dengan penandatanganan pernyataan perdamaian oleh kedua kepala suku, yakni:
Deminus Kawen — Kepala Suku Kaikar
Isak Giban — Kepala Suku Suru-Suru
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan komitmen untuk tidak lagi terlibat dalam perselisihan, menjaga keamanan bersama, serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap perbedaan.
Perdamaian ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman, sekaligus menjaga persatuan serta kedamaian di Kabupaten Asmat.
Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi yang telah kembali kondusif dan tidak melakukan tindakan yang dapat kembali memicu perselisihan.
(Stanislaus)
.png)
.png)

