Ungkapfakta.info | Tangerang, Aktivitas peleburan dan pembakaran limbah aluminium foil di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga karena diduga menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kualitas udara di sekitar permukiman.
Aktivitas tersebut dilakukan dengan membakar secara terbuka limbah berupa saset bekas makanan serta kemasan yang memiliki lapisan aluminium, plastik, atau kertas untuk memisahkan material aluminium. Proses pembakaran menghasilkan asap pekat dan debu yang berpotensi menyebar ke lingkungan sekitar.
Pembakaran terbuka limbah juga dapat menghasilkan berbagai polutan udara, termasuk partikulat halus seperti PM₂.₅ dan PM₁₀ serta karbon monoksida (CO). Paparan asap dan partikulat dalam jangka tertentu dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya gangguan pada sistem pernapasan.
Persoalan tersebut, menurut informasi yang dihimpun, telah dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak pelapor mengaku belum mendapatkan respons maupun tindakan di lokasi.
Sementara itu, Ajib, selaku pengelola aktivitas pembakaran aluminium foil, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (15/09/2026) di lokasi, mengatakan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Pembakaran ini sudah lama berjalan. Tapi semenjak kebakaran sampah TPA Jati Waringin, pembakaran aluminium foil ini disuruh berhenti dulu oleh Babinsa Desa Gintung karena takut berimbas. Sekarang baru berjalan sekitar empat hari,” ujar Ajib.
Ajib juga mengungkapkan adanya pemberian uang yang disebutnya sebagai uang koordinasi kepada Babinsa dan Binamas Desa Gintung.
“Selama ini saya selalu memberikan uang koordinasi ke Babinsa dan Binamas Desa Gintung,” kata Ajib.
Lebih lanjut, Ajib menjelaskan bahwa bahan yang dibakar berasal dari sejumlah wilayah.
“Bahan yang kami terima berasal dari beberapa wilayah, ada dari Teureup, Cakung, dan masih banyak lagi. Sedangkan lapak pembakaran aluminium foil ini milik ‘H’. Saya di sini hanya sebagai pengelola,” pungkasnya.
Di sisi lain, salah seorang warga yang sedang melintas di sekitar lokasi berharap aktivitas pembakaran tersebut mendapat perhatian dari instansi terkait.
“Saya berharap pembakaran aluminium foil di Desa Gintung harus ditutup, karena asapnya hitam pekat dan debunya beterbangan ke mana-mana,” ujar warga tersebut.
Untuk memastikan keterangan mengenai dugaan koordinasi dengan aparat serta lambannya penanganan laporan, pihak terkait perlu memberikan klarifikasi. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Babinsa, Binamas Desa Gintung maupun DLHK Kabupaten Tangerang terkait informasi tersebut.
Red*

.png)

.png)


