• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Laporan Terkait Kader PAN Bandar Lampung Dicabut — Persoalan Dinyatakan Selesai Secara Kekeluargaan, Murni Kesalahpahaman

    Aryatama
    Rabu, 23 September 2026, September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T05:59:41Z
    masukkan script iklan disini





    Ungkapfakta.info,BANDAR LAMPUNG, 23 September 2026 — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung, Firmansyah Y. Alfian, mengumumkan penyelesaian damai terkait persoalan yang melibatkan kader partai, termasuk anggota DPRD Kota Bandar Lampung, dalam jumpa pers di Rumah PAN DPD PAN Bandar Lampung.


    Dalam keterangannya, Firmansyah menyampaikan bahwa laporan yang diajukan ke Polda Lampung kini telah ditarik kembali oleh pelapor, dan seluruh pihak sepakat mengakhiri persoalan ini secara kekeluargaan demi menjaga nama baik partai.



    Firmansyah memaparkan bahwa sekitar dua pekan lalu, ia telah berkomitmen menyampaikan perkembangan terkait kasus yang melibatkan kader partai, yaitu EH (Edison Hajar) dan Junita Astuti beserta suaminya, Gita Sabar. Setelah melakukan pendalaman serta dialog antar pihak, muncul titik terang:


    "Alhamdulillah, setelah kita berbicara dan menggali bersama, ternyata ini murni kesalahpahaman dan kekeliruan. Melalui dialog yang dilakukan, kedua belah pihak bersepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan demi menjaga nama baik Partai Amanat Nasional."


    Lebih lanjut dikonfirmasi bahwa laporan yang diajukan ke Polda Lampung telah dicabut oleh pihak pelapor kemarin. Pihak kepolisian pun telah mencatat penarikan laporan tersebut.



    Penjelasan juga disampaikan oleh perwakilan keluarga besar, yang menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan mengabaikan proses hukum, melainkan memprioritaskan pencarian kebenaran atas pemberitaan yang beredar selama ini:


    "Kami tidak masuk ke ranah hukum. Fokus kami adalah mencari tahu kebenaran atas pemberitaan yang berkembang. Sebagai tim pencari fakta, kami merasakan adanya provokasi di internal partai. Namun atas pertimbangan bersama — dari pihak Edison Hajar, dari keluarga besar Bapak Gita Sabar — kami sepakat tidak memperpanjang kesalahpahaman ini."


    Ditekankan pula bahwa persoalan ini dinyatakan selesai, tidak ada lagi hal yang perlu diperdebatkan atau dikembangkan lebih lanjut. Pihak partai mengimbau semua elemen untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bersama, termasuk memperhatikan batasan kewenangan lembaga seperti DPRD agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serupa di masa mendatang.



    Firmansyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh awak media yang hadir, sekaligus memohon maaf atas keterbatasan penyambutan saat jumpa pers. Ia menegaskan keterbukaan partai: jika awak media memerlukan klarifikasi lebih lanjut, dapat berkomunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait, termasuk Gita Sabar, Edison Hajar, maupun kepolisian.


    "Kami menganggap persoalan ini selesai. Semoga ada hikmah yang bisa diambil untuk kita semua." — pungkasnya.


    -  Laporan ke Polda Lampung sudah dicabut

    -  Diselesaikan secara kekeluargaan, tidak lanjut ke proses hukum

    -  Dinyatakan sebagai kesalahpahaman murni, bukan pelanggaran yang disengaja

    -  Semua pihak sepakat tidak memperpanjang isu

    -  Pemberitaan yang beredar selama ini telah diklarifikasi dan ditutup

    misalnya rekan - rekan media Ingin mencoba mencari informasi kepada pak Gita Sabar ataupun pak Edison Hajar dan kepada pihak Polda kami persilahkan "jelasnya.

    Dengan adanya pencabutan laporan oleh pelapor GS, maka secara hukum kasus tersebut dinyatakan selesai. (Janu)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e