![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, 16 OKTOBER 2026 Malam ini di sekretariat GEMPITA Gerakan Masyarakat Peduli Tulang Bawang, yang beralamat di Jalan Cahaya Sabki, Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, lagi sekitar ratusan warga berkumpul kembali untuk melanjutkan pembahasan strategis pasca resmi terbentuknya lembaga ini.
Suasana terlihat serius namun penuh semangat. Warga duduk melingkar, saling berbagi catatan dan informasi yang selama ini dikumpulkan dari berbagai lapisan masyarakat. Spanduk besar bertuliskan "Tulang Bawang Memanggil" berdiri tegak di depan sekretariat, seakan menjadi saksi tekad warga yang tidak ingin lagi diam melihat hal-hal yang tidak wajar terjadi di daerahnya.
Dalam pertemuan perdana ini, fokus utama pembahasan mengerucut pada dua hal krusial yang hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan yang memuaskan.
Pertama Pengelolaan BUMD Tulang Bawang yang Belum Jelas
Warga menyampaikan bahwa persoalan pengelolaan BUMD, termasuk SPBU BUMD Tulang Bawang, sejauh ini belum ada kejelasan yang memuaskan publik. Padahal laporan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan telah disampaikan ke pihak berwenang. Namun hingga saat ini, tidak ada langkah konkret yang terlihat diambil. Laporan seakan berhenti di meja, sementara masyarakat masih menunggu transparansi laporan keuangan yang wajib dipublikasikan.
Dugaan Penyimpangan Anggaran yang Dilaporkan Tetap Buntu
Peserta rapat juga membahas sejumlah temuan terkait dugaan penyimpangan anggaran di beberapa perangkat daerah yang sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Namun yang disayangkan, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut yang terlihat jelas. Masyarakat mempertanyakan mengapa laporan yang sudah disampaikan justru tidak bergerak, sementara waktu terus berjalan dan kerugian rakyat belum dipulihkan.
Andika Ketua GEMPITA, menegaskan sikap lembaganya di hadapan warga yang hadir. Red
"Kami tidak menuntut siapa pun di luar jalur hukum. Tapi kami menuntut satu hal: laporan yang sudah masuk harus diproses. Jika ada yang salah, perbaiki. Jika ada yang melanggar hukum, proses sesuai aturan. Jangan biarkan laporan rakyat tertimbun tanpa kejelasan. Diamnya aparat penegak hukum justru menimbulkan persepsi yang tidak baik di tengah masyarakat," tegas Andika.
Lebih lanjut Andika menyampaikan bahwa GEMPITA akan secara sistematis mendata dan memantau setiap laporan yang telah disampaikan masyarakat, lalu menindaklanjuti dengan meminta kejelasan secara resmi kepada pihak berwenang.
"Kita tidak akan berhenti bertanya sampai ada jawaban yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Uang rakyat bukan main-main. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka," tambahnya.
Pertemuan malam ini berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kebersamaan. Warga sepakat untuk membentuk tim pemantau khusus yang akan secara berkala memantau perkembangan penanganan laporan-laporan masyarakat tersebut dan menyampaikan informasinya kembali kepada publik secara terbuka.
Narasumber: Andika Ketua GEMPITA
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

