• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ketua DPD Pemuda Katolik Sulsel: Pemerintah Gagal Melindungi Rakyat atas Karhutla Berulang dan Meluas

    Rabu, 14 Oktober 2026, Oktober 14, 2026 WIB Last Updated 2026-10-14T02:44:49Z
    masukkan script iklan disini




    SULSEL, Ungkapfakta.info -

     Ketua Pemuda Katolik Sulawesi Selatan, Erika Tansil, mengkritik lemahnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 yang berdampak pada kesehatan dan keselamatan masyarakat. Asap kini masuk hingga Makassar dan mengurangi jarak pandang menjadi Alarm bahwa, dampak karhutla tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan daerah semata.

    “Jangan terus berlindung di balik El Nino dan kemarau panjang. Cuaca ekstrem meningkatkan risiko, tetapi pencegahan, pengawasan lahan, dan kesiapsiagaan adalah tanggung jawab pemerintah. Jika kebakaran terus berulang, efektivitas kebijakan harus dipertanyakan,” tegas Erika, Rabu (14/10/2026).

    Data SiPongi dalam bahan pemantauan mencatat 202.004 hektare lahan terbakar sepanjang Januari–Juli 2026, meningkat 69 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada 28 Agustus, terdapat 18.065 titik panas nasional, termasuk 7.703 titik di Kalimantan Tengah. Skala ini menuntut tindakan konkret, bukan sekadar pemadaman setelah api meluas.

    Dampaknya juga menyasar kelompok paling rentan. Data pemantauan hingga 27 Agustus mencatat lebih dari 10 juta penduduk di tujuh provinsi terdampak, sementara 50.891 kasus ISPA tercatat pada Juli–Agustus di 63 kabupaten/kota; 24,8 persen di antaranya terjadi pada balita. 

    “Rakyat menanggung asap, anak-anak menghadapi risiko kesehatan, dan aktivitas belajar bisa terganggu. Negara tidak boleh terlambat hadir ketika keselamatan warga dipertaruhkan,” sebutnya.

    Tokoh muda Sulawesi Selatan, itupun mendesak pemerintah serta aparat mengusut semua pihak yang terbukti bertanggung jawab, termasuk korporasi dan pemegang konsesi. Identitas pemegang konsesi di lahan terbakar, status sanksi, dan perkembangan penyidikan harus dibuka kepada publik sesuai ketentuan hukum.

    “Jangan hanya masyarakat kecil yang dimintai pertanggungjawaban. Siapa pun yang terbukti melanggar harus diproses tanpa tebang pilih,” tegasnya.

    Pemerintah juga harus segera memperkuat peringatan dini kualitas udara, menyediakan layanan kesehatan dan ruang udara bersih bagi kelompok rentan, serta menerapkan protokol perlindungan sekolah saat kondisi udara berbahaya. Pada saat yang sama, pengawasan konsesi, pembasahan gambut, dan pemulihan kawasan terbakar harus menjadi prioritas untuk memutus siklus kebakaran tahunan.

    “Karhutla berulang adalah peringatan keras bagi tata kelola lingkungan kita. Pemuda siap terlibat dalam pencegahan dan pengawasan, tetapi tanggung jawab utama tetap berada pada pemerintah dan pihak yang memiliki kewajiban hukum. Jangan biarkan rakyat terus terdampak dan membayar mahal akibat kebakaran yang seharusnya bisa dicegah," jelasnya.


    Lis/Yohkal/Yustus
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e