![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, 1 OKTOBER 2026 Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang telah menyampaikan laporan dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah sejak bertahun-tahun lalu. Warga bahkan menyampaikan kemarahan melalui aksi demonstrasi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPP LSM Fortuba Andika Fortuba. Namun hingga hari ini, Bupati Qudrotul Ikhwan tidak menunjukkan langkah tegas apa pun. Laporan dibiarkan menguap, kerugian dibiarkan berlarut, dan kepercayaan rakyat diabaikan begitu saja.
Bahkan Tim Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sudah turun langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di SPBU milik BUMD terkait dugaan penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak. Fakta ini membuktikan bahwa persoalan tersebut nyata, bukan rekayasa. Aparat penegak hukum sudah mencium adanya indikasi pelanggaran yang serius. Namun satu hal yang paling mendasar justru tidak dilakukan: Direktur yang diduga terlibat belum dinonaktifkan sementara.
Menanggapi kelalaian yang dinilai sangat mencurigakan ini, Andika Fortuba menyampaikan kecaman yang tegas dan tajam. Red
"Sudah bertahun-tahun laporan masuk. Sudah ada demonstrasi. Sudah ada kemarahan warga. Tim Kejaksaan sudah turun, sudah menggeledah, sudah meneliti. Mengapa Bupati Qudrotul Ikhwan masih diam saja. Harusnya langsung menonaktifkan direktur itu agar jaksa leluasa menyidik tanpa hambatan. Mengapa tidak dilakukan. Apakah ingin memberi kesempatan menyembunyikan jejak. Apakah ingin melindungi seseorang. Jika tidak ada yang ditutupi, mengapa menahan langkah yang sudah seharusnya dilakukan sejak lama."
Andika Fortuba menegaskan bahwa menonaktifkan sementara bukanlah penghukuman, melainkan syarat mutlak agar proses hukum berjalan bersih.
"Menonaktifkan sementara itu bukan menghukum. Itu memberi ruang agar Kejaksaan bekerja tenang, tanpa tekanan, tanpa campur tangan, tanpa yang menyuruh ini-itu. Kalau direktur bersih, proses akan membuktikannya. Kalau bersalah, harus dipertanggungjawabkan. Dengan tetap membiarkannya menjabat, Bupati justru menimbulkan kecurigaan yang lebih dalam: apa yang sebenarnya dijaga di sini. Siapa yang dilindungi di balik kekuasaan itu."
Keterlambatan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada pihak yang sengaja menghambat proses penegakan hukum. Jika Bupati sungguh-sungguh menjaga keuangan daerah dan kepercayaan rakyat, langkah tersebut sudah diambil sejak laporan pertama diterima, apalagi sejak Kejaksaan turun ke lokasi.
"Bupati adalah pemangku kebijakan tertinggi di daerah ini. Rakyat memilih beliau untuk menjaga, bukan untuk membiarkan. Rakyat sudah berteriak, sudah melapor, sudah berdemonstrasi. Kejaksaan sudah turun, sudah bekerja. Tetap saja tidak ada langkah tegas. Ini bukan ketidaktahuan. Ini sengaja membiarkan. Ini pemimpin yang tidak berpihak pada rakyat."
Andika Fortuba mendesak. "Kami menuntut Bupati Qudrotul Ikhwan segera menonaktifkan sementara Direktur BUMD yang bersangkutan. Jangan menunda lagi. Jangan memberi alasan apa pun. Serahkan kepada Kejaksaan, biarkan mereka menyidik secara bebas. Jangan biarkan jabatan dijadikan tameng untuk melindungi pelanggaran. Jika beliau menolak, maka rakyat berhak menduga ada keterlibatan yang tidak boleh dibiarkan."
"Kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung dan KPK untuk mengawasi langsung proses ini. Pastikan tidak ada yang menghalangi, tidak ada yang menekan, tidak ada yang menutupi. Uang rakyat yang hilang harus dikembalikan. Siapa yang bersalah harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada yang diistimewakan di muka hukum."
Hingga saat ini belum ada tindakan penonaktifan maupun klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang atas nama Bupati Qudrotul Ikhwan. Masyarakat terus mengawasi dan menuntut kepastian.
Narasumber:
Andika Fortuba Ketua DPP LSM Fortuba
Sumber: Laporan masyarakat, aspirasi warga, keterangan kegiatan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, pantauan lapangan
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

