• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Penghargaan PMI Kepada RSUD Menggala Diapresiasi Namun Data Distribusi Darah Belum Dijelaskan Secara Terbuka

    Rabu, 14 Oktober 2026, Oktober 14, 2026 WIB Last Updated 2026-10-14T01:30:32Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info


     

    TULANG BAWANG, 14 OKTOBER 2026 RSUD Menggala menerima dua penghargaan dari Palang Merah Indonesia Kabupaten Tulang Bawang yaitu Juara Satu Distribusi Donor Darah dan Sepuluh Besar Penyelenggara Donor Darah. Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir Ferli Yuledi SP MT MM kepada Direktur RSUD Menggala dr Ellys Meritusi Sp PA pada peringatan HUT ke 81 PMI di Gedung Serbaguna Kabupaten Tulang Bawang Selasa 13 Oktober 2026.

     

    Publikasi data menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga September 2026 UDD PMI Kabupaten Tulang Bawang mendistribusikan 2.870 kantong darah. Sebanyak 1.930 kantong darah disalurkan ke RSUD Menggala 690 kantong ke RS Mutiara Bunda dan 250 kantong ke RS Griya Medika. Angka yang menunjukkan porsi terbesar darah didistribusikan ke RSUD Menggala ini justru memunculkan pertanyaan masyarakat.

     

    Andika Fortuba Ketua DPP Ormas Fortuba dan selaku tokoh masyarakat menyampaikan bahwa prestasi ini patut diapresiasi namun transparansi data dan proses harus tetap dijaga. Red

     

    Penghargaan ini adalah prestasi yang patut disyukuri. Namun masyarakat berhak mengetahui penjelasan lebih rinci. Mengapa persentase terbesar darah didistribusikan hanya ke satu rumah sakit daerah. Apakah kebutuhan medis di dua rumah sakit lain memang jauh lebih rendah atau ada pertimbangan lain yang belum dijelaskan. Informasi publik yang terbuka tidak boleh berhenti pada angka total saja. 


    Masyarakat perlu mengetahui data lengkap mulai dari jumlah stok darah yang tersedia masa kedaluwarsa penyaluran ke fasilitas kesehatan lain yang mungkin membutuhkan serta laporan pemeriksaan mutu darah. Tanpa data lengkap penghargaan yang diterima belum tentu mencerminkan gambaran utuh pelayanan darah bagi seluruh warga Tulang Bawang.

     

    Dasar hukum yang mengatur keterbukaan data pelayanan publik antara lain sebagai berikut. Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 4 ayat 1 huruf b menjamin setiap warga negara berhak memperoleh informasi berkaitan dengan kebijakan kegiatan serta program pelayanan publik. Data distribusi darah merupakan informasi yang sangat dibutuhkan masyarakat khususnya saat kondisi darurat kesehatan.

     

    Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pelayanan Darah Pasal 11 ayat 2 menyatakan bahwa Unit Pelayanan Darah wajib menyelenggarakan pencatatan dan pelaporan yang akurat lengkap dan transparan. Data pendistribusian darah harus dapat dipertanggungjawabkan dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang maupun masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

     

    Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 29 ayat 1 huruf c menyebutkan bahwa rumah sakit wajib menyediakan informasi yang benar jelas dan transparan kepada masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan. Termasuk di dalamnya ketersediaan dan kebutuhan darah yang sangat krusial bagi pasien.

     

    Masyarakat meminta agar PMI Kabupaten Tulang Bawang bersama RSUD Menggala mempublikasikan rincian data lengkap yang meliputi jumlah kantong darah per golongan darah jumlah darah yang kedaluwarsa dan tidak terpakai alasan teknis penyaluran ke masing masing rumah sakit serta laporan evaluasi ketersediaan darah di seluruh wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Informasi ini penting agar warga mengetahui dengan pasti ke mana mereka harus mendonorkan darah maupun mencari darah saat dibutuhkan secara mendesak. Pungkas Andika Fortuba 

     

    Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak PMI Kabupaten Tulang Bawang maupun RSUD Menggala terkait rincian data distribusi tersebut. Praduga tak bersalah tetap berlaku bagi pihak yang disebut.

     

    Narasumber:

    Andika Fortuba Ketua DPP Ormas Fortuba 

     

    Sumber:

    Unggahan resmi Media Center Pemkab Tulang

     Bawang 


    Pewarta: Yantoni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e