![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, 1 OKTOBER 2026 Penyimpangan penyaluran bahan bakar jenis solar diduga telah berlangsung bertahun-tahun di SPBU Terminal Menggala yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tulang Bawang, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Semua pihak yang memegang kendali pemerintahan diketahui memahami persoalan ini, namun tidak ada satu pun yang mengambil langkah tegas. Dugaan tindak pidana korupsi semakin menguat ketika fakta menunjukkan persoalan ini diketahui secara luas, justru dibiarkan berlarut tanpa pertanggungjawaban.
Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan, Wakil Bupati Hankam Hasan, serta Sekretaris Daerah diketahui menerima laporan maupun mengetahui adanya ketidakberesan terkait distribusi solar bersubsidi di SPBU milik BUMD tersebut. Tim Kejaksaan Negeri Tulang Bawang juga telah turun ke lokasi SPBU Terminal Menggala dan melakukan pemeriksaan terkait indikasi penyimpangan tersebut. Namun hingga hari ini, tidak ada pihak yang dipanggil secara terbuka, tidak ada yang diberhentikan sementara, dan tidak ada penjelasan resmi ke mana perginya uang rakyat yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Warga masyarakat yang telah menyaksikan praktik ini berlangsung selama bertahun-tahun menyampaikan kemarahan mereka. Salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyatakan.
"Kami melihat sendiri setiap hari di SPBU Terminal Menggala. Solar yang seharusnya untuk rakyat dijual ke tempat lain. Kami antre berjam-jam tidak dapat, sementara truk-truk besar membawa solar pergi dari SPBU itu. Semua orang tahu, semua pejabat tahu. Tapi tidak ada yang berhenti. Ini bukan rahasia lagi, ini rahasia umum yang dibiarkan berlangsung bertahun-tahun di BUMD kita sendiri."
Menanggapi kelalaian yang dinilai sangat mencurigakan ini, Ketua DPP LSM Fortuba Andika Fortuba menyampaikan pernyataan pers secara tegas. Red
"Penyimpangan solar di SPBU Terminal Menggala yang dikelola BUMD ini sudah merajalela bertahun-tahun. Kerugiannya bukan jutaan, melainkan puluhan miliar rupiah. Bupati Qudrotul Ikhwan tahu. Wakil Bupati Hankam Hasan tahu. Sekretaris Daerah juga tahu. Semua pimpinan tahu semuanya. Tapi pada diam. Pada berdiam diri melihat uang rakyat mengalir ke kantong pribadi. Mengapa tidak ada yang bertindak. Apakah karena semua sama-sama diuntungkan. Atau ada yang takut bicara."
Andika Fortuba menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tulang Bawang juga tidak lepas dari sorotan. Meski sudah turun melakukan pemeriksaan di SPBU tersebut, belum ada hasil yang disampaikan kepada publik.
"Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sudah turun ke SPBU Terminal Menggala, sudah menggeledah, sudah memeriksa. Namun sampai hari ini belum ada pengumuman hasilnya. Apakah ada kendala. Apakah ada yang menahan dari atas. Rakyat berhak mengetahui ke mana perginya puluhan miliar rupiah itu. Siapa yang mengambil, siapa yang melindungi, siapa yang menutupi selama ini di lingkungan BUMD."
Lebih lanjut Andika Fortuba menekankan bahwa mengetahui tetapi tidak bertindak sama saja dengan ikut melindungi kejahatan.
"Jika Bupati Qudrotul Ikhwan tahu dan tidak bertindak, berarti beliau ikut membiarkan. Jika Wakil Bupati Hankam Hasan tahu dan diam, berarti beliau mengizinkan. Jika Sekretaris Daerah tahu dan tidak melaporkan secara tegas, berarti ikut menutupi. Mengetahui kejahatan terjadi di BUMD milik rakyat tetapi tidak menghentikannya, itu sama saja menjadi bagian dari kejahatan tersebut. Tidak ada alasan tidak tahu. Semua sudah tahu sejak lama."
Andika Fortuba mendesak. "Kami menuntut agar Bupati Qudrotul Ikhwan segera memerintahkan audit menyeluruh terhadap aliran dana dan penyaluran solar di SPBU Terminal Menggala sejak tahun-tahun sebelumnya. Tunjukkan siapa yang bertanggung jawab di jajaran pengurus BUMD. Kejaksaan Negeri Tulang Bawang harus segera mengumumkan hasil pemeriksaan. Jika terhambat, serahkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung maupun KPK. Puluhan miliar itu bukan uang receh. Itu hak rakyat Tulang Bawang. Tidak boleh diambil begitu saja oleh sekelompok orang yang saling melindungi."
"Jangan lagi menunda. Jangan lagi diam. Semua pihak yang mengetahui namun tidak bertindak harus dipertanggungjawabkan. Rakyat sudah terlalu lama menunggu. Rakyat sudah terlalu banyak dirugikan. Keadilan tidak boleh ditunda lagi."
Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang maupun Kejaksaan Negeri Tulang Bawang terkait dugaan penyimpangan solar di SPBU Terminal Menggala milik BUMD tersebut. Masyarakat terus mengawasi dan menuntut pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat maupun yang mengetahui namun berdiam diri.
Narasumber:
• Andika Fortuba Ketua DPP LSM Fortuba
• Warga masyarakat (identitas disembunyikan atas permintaan)
Sumber: Laporan masyarakat, pantauan lapangan SPBU Terminal Menggala, keterangan kegiatan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, dokumen peredaran BBM bersubsidi di lingkungan BUMD Kabupaten Tulang Bawang
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

