• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Qudrotul Ikhwan Bungkam Soal 30 Miliar BUMD Kejari Menggala Belum Tetapkan Tersangka

    Selasa, 06 Oktober 2026, Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T08:45:41Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info


     

    TULANG BAWANG, 6 OKTOBER 2026 Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan yang juga selaku Pemegang Kuasa Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2023 enggan memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan korupsi kolusi dan nepotisme pengelolaan dana lebih dari 30 miliar rupiah BUMD PT Tulang Bawang Jaya. Padahal Kejaksaan Negeri Menggala telah melakukan penggeledahan di kantor BUMD terkait persoalan tersebut. Hingga kini belum ada penetapan tersangka padahal laporan telah masuk satu tahun lebih.

     

    Qudrotul Ikhwan terpilih sebagai Bupati definitif periode 2024 hingga 2029 atas dukungan koalisi partai Nasdem PKB Demokrat PKS Gelora Garuda PBB PSI dan Buruh. Kemenangan diraih melawan pasangan Winarti Reynata Irawan yang didukung PDI Perjuangan Gerindra dan Partai Ummat serta Hendriwansyah Danial Anwar dari PAN dan Perindo. Kini saat ditanya soal keuangan daerah yang dikelolanya jawabannya hanya mengajak menghormati proses hukum.

     

    Melalui pesan singkat nomor 0812 1711 1xxx Qudrotul Ikhwan menyatakan menghormati profesi dan kinerja jaksa. Persoalan itu sudah masuk ranah penegakan hukum. Kita hormati profesi dan kerja kejaksaan. Ketika ditanya apakah dirinya selaku mantan Penjabat Bupati dan PKPKD tahun 2023 pernah dipanggil untuk diperiksa jawabannya kembali berputar pada kalimat yang sama. Kita ikuti saja proses yang dilakukan oleh Kejari. Jawaban singkat itu disertai pemberian stiker ucapan terima kasih yang dinilai menghindari pertanyaan awak media.

     

    Sementara Kepala Bappeda Tulang Bawang Dicky Soerachman mengaku belum pernah dipanggil sama sekali oleh pihak Kejaksaan Negeri Menggala. Padahal dirinya bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang seharusnya mengetahui alur pencairan dan penyaluran dana tersebut. Melalui nomor WhatsApp 0823 8596 4xxx Dicky menyatakan sedang berada di Jakarta dan berjanji akan memberi kabar nanti.

     

    Sekretaris Daerah Tulang Bawang Ferli Yuledi yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Bupati tahun 2024 juga bungkam. Pesan yang dikirim melalui nomor 0812 7924 xxx sudah terkirim dan terbaca namun belum ada tanggapan sama sekali.

     

    Di sisi lain Kejaksaan Negeri Menggala melalui Kasi Pidsus A Dimas SH menyatakan telah meminta keterangan pihak terkait. Hasilnya diketahui penyertaan modal yang tercatat di dokumen tahun 2022 2023 dan 2024 ternyata tidak terealisasi. Angka tertulis ada namun uangnya tidak pernah turun ke lapangan. Fakta ini makin menguatkan dugaan adanya ketidakjujuran dalam pencatatan dan pelaporan keuangan BUMD.

     

    Namun pengakuan pihak TAPD yang menyatakan tidak pernah dipanggil atau diperiksa menunjukkan ketidaksinkronan pernyataan. Jika sudah dipanggil mengapa pejabat bersangkutan menyatakan sebaliknya. Jika belum dipanggil mengapa proses penyidikan berjalan lambat sekali. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya perlindungan terhadap pihak pihak tertentu.

     

    Ketua DPP LSM Fortuba Andika Fortuba menegaskan waktu sudah terlalu lama. Aksi penyampaian laporan pertama dilakukan pada 18 September 2025. Tinggal beberapa hari lagi genap satu tahun. Hingga kini belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka padahal penggeledahan sudah dilakukan. Andika mendesak Kejaksaan Negeri Menggala segera menetapkan tersangka. Jangan biarkan waktu dipakai untuk menutupi jejak.

     

    Andika juga meminta DPRD Tulang Bawang berperan aktif mengawasi dan mendorong percepatan proses hukum. Anggota dewan dipilih rakyat untuk menjaga keuangan rakyat bukan untuk diam melihat kerugian terjadi. DPRD juga diminta mendesak Bupati Qudrotul Ikhwan memberhentikan Direktur BUMD Novi Marzani dikhawatirkan mengganggu atau merintangi penyidikan pasca penggeledahan.

     

    Data penyertaan modal yang diungkapkan Fortuba menunjukkan angka fantastis yang tidak sesuai pengakuan pihak BUMD. Novi Marzani menyatakan tidak ada penyertaan modal sejak tahun 2012 hingga 2025. Namun bukti dokumen menunjukkan sebaliknya. Penyertaan modal PT Tulang Bawang Jaya tahun 2022 tercatat 8 miliar 606 juta rupiah. Tahun 2023 naik menjadi 8 miliar 984 juta rupiah. Tahun 2024 ditambah 1 miliar 500 juta rupiah. Belum termasuk penyertaan modal PDAM Way Tulang Bawang. Total keseluruhan melebihi 21 miliar rupiah. Jika digabungkan dengan temuan lain mencapai lebih dari 30 miliar rupiah. Angka ini nyata tertulis di dokumen namun tidak terealisasi di kenyataan. Ke mana perginya uang itu menjadi pertanyaan paling mendesak yang harus dijawab sekarang.

     

    Andika Fortuba menegaskan tidak ada yang boleh bersembunyi di balik jabatan. Jika bersih buktikan dengan dokumen yang terbuka. Jika ada kesalahan pertanggungjawabkan di hadapan hukum. Rakyat sudah menunggu satu tahun lebih. Kesabaran ada batasnya. Jika tidak ada kemajuan nyata segera maka masyarakat akan turun sendiri menuntut keadilan.

     

    Perlu ditegaskan praduga tak bersalah tetap berlaku bagi setiap pihak yang disebutkan sampai terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan.

     

    Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan tambahan dari pihak Bupati DPRD maupun Kejaksaan Negeri Menggala.

     

    Narasumber: Andika Fortuba Ketua DPP LSM Fortuba.


    Sumber: keterangan pejabat terkait dokumen penyertaan modal hasil pemeriksaan Kejari Menggala.


    Pewarta Yantoni.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e