![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG 5 OKTOBER 2026 Ny Herlinawati Qudrotul S.H. selaku Ketua PERWOSI Kabupaten Tulang Bawang sekaligus istri Bupati dan pejabat Aparatur Sipil Negara tampil aktif mengukuhkan pengurus PERWOSI di lima kecamatan yaitu Penawar Tama Rawa Jitu Selatan Rawa Jitu Timur Gedung Aji Baru dan Banjar Margo di Kampung Bogatama Kecamatan Penawar Tama Selasa 29 September 2026.
Di hadapan pengurus beliau berpesan agar menjalankan amanah dengan baik. Mengajak masyarakat hidup sehat berolahraga dan mempererat kebersamaan. Namun di saat yang sama amanah yang jauh lebih besar yaitu miliaran rupiah uang rakyat yang dikelola BUMD SPBU Terminal Menggala justru tidak dibicarakan sama sekali.
Apa yang terjadi: Ny Herlinawati tampil di depan kamera memegang tiang bendera tersenyum menyapa masyarakat menyampaikan pesan amanah kepada pengurus. Tetapi ketika rakyat bertanya ke mana perginya dana penyertaan modal miliaran rupiah dari APBD yang diduga raib di BUMD yang berada di bawah kepemimpinan suaminya beliau justru bungkam seribu bahasa.
Siapa yang tahu, Ny Herlinawati Qudrotul bukan orang asing di lingkaran kekuasaan. Beliau adalah istri Bupati Drs Qudrotul Ikhwan M.M. pendamping pimpinan tertinggi sekaligus ASN. Beliau mendengar melihat dan mengetahui segala urusan di lingkungan pemerintahan daerah. Jika beliau bisa hadir dan berbicara soal olahraga maka beliau juga pasti tahu soal keuangan rakyat yang hilang.
Mengapa berdiam diri: Masyarakat mempertanyakan mengapa kata amanah hanya diucapkan saat mengukuhkan bendera olahraga. Mengapa kata amanah tidak pernah diucapkan saat membahas kerugian negara. Mengapa beliau bersemangat mengajak senam tetapi tidak bersemangat menanyakan kejelasan uang rakyat kepada Direktur BUMD Novi Marzani maupun kepada suaminya sendiri selaku pimpinan tertinggi.
Kapan rakyat bertanya: Laporan dugaan penyimpangan keuangan BUMD sudah disampaikan lebih dari setahun lalu. Tim Kejaksaan Negeri Tulang Bawang telah turun melakukan pemeriksaan. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka dari Bupati belum ada pemanggilan terhadap Direktur Novi Marzani dan belum ada satu pun pernyataan dari Ny Herlinawati Qudrotul terkait masalah yang jauh lebih besar dan mendesak ini.
Andika Fortuba Ketua DPD Ormas Fortuba menyampaikan. Red
"Kata amanah diucapkan begitu mudah di depan bendera olahraga. Tapi di depan kebenaran tentang uang rakyat yang hilang kata itu hilang. Ny Herlinawati Qudrotul bisa berdiri tegak memegang tiang bendera PERWOSI mengingatkan orang lain agar menjaga amanah lalu mengapa lupa pada amanah yang jauh lebih berat yang dititipkan seluruh warga Tulang Bawang?"
"Ibu berbicara soal kesehatan badan sementara kesehatan keuangan daerah justru sedang sakit parah. Ibu mengajak masyarakat bergerak untuk kebugaran sementara Ibu sendiri tidak bergerak membuka mulut soal miliaran rupiah yang diduga hilang dari kantong rakyat."
"Sebagai ASN Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mewajibkan Ibu mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun keluarga. Sebagai istri Bupati Ibu berada di posisi paling tepat untuk bertanya menegur dan mendesak kejelasan. Mengapa Ibu diam? Apakah bendera PERWOSI lebih penting daripada keadilan untuk rakyat?"
"Jangan ajarkan amanah jika tidak menjalankannya sendiri. Jangan berdiri tegak di depan kamera jika tidak berani berdiri tegak di hadapan kebenaran. Rakyat tidak butuh senam saja rakyat butuh pejabat yang jujur yang berani bicara dan yang tidak membiarkan uang mereka hilang tanpa jejak."
Masyarakat menuntut:
1. Ny Herlinawati Qudrotul menyampaikan sikap terbuka terkait dugaan kerugian keuangan BUMD SPBU;
2. Mengingatkan Bupati Qudrotul Ikhwan agar segera menyerahkan seluruh berkas keuangan BUMD kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang atau Kejaksaan Tinggi Lampung;
3. Meminta penjelasan mengapa Direktur Novi Marzani belum dimintai pertanggungjawaban secara transparan;
4. Menjalankan amanah seutuhnya bukan hanya di acara seremonial tetapi di setiap keputusan yang menyangkut nyawa dan nafkah rakyat.
"Satu bendera dikukuhkan. Satu kebenaran masih tertutup. Ny Herlinawati Ibu bisa memilih: tetap berdiri diam sementara rakyat bertanya atau buka mulut dan tunjukkan bahwa kata amanah yang Ibu ucapkan benar-benar hidup di hati Ibu."
Perlu ditegaskan praduga tak bersalah tetap berlaku bagi setiap pihak yang disebutkan sampai terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Ny Herlinawati Qudrotul maupun Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terkait hal ini.
Narasumber:
Ketua DPD Ormas Fortuba Andika Fortuba
Sumber: Kegiatan pengukuhan pengurus PERWOSI 29 September 2026 kedudukan resmi Ny Herlinawati Qudrotul UU No 5 Tahun 2014 laporan dugaan penyimpangan keuangan BUMD SPBU
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

