Nias Selatan, ungkapfakta.info-
Seorang kepala desa berinisial Herman Halawa, yang disebut menjabat sebagai Kepala Desa Sifaoroasi, Kecamatan Huruna, Kabupaten Nias Selatan, menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan yang dianggap mencemarkan nama baik dua perempuan berstatus ibu rumah tangga.
Kedua perempuan tersebut diketahui bernama Serlin Mendofa dan Melina Manao. Keduanya mengaku merasa terganggu dan dirugikan atas dugaan tindakan berupa pengunggahan foto mereka di sejumlah platform media sosial yang disertai kata-kata bernada makian.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada media Ungkap Fakta, kedua perempuan tersebut merasa keberatan atas unggahan dan pernyataan yang diduga ditujukan kepada mereka tanpa alasan yang jelas.
Merasa nama baik dan kehormatan mereka terganggu, Serlin Mendofa dan Melina Manao akhirnya menyampaikan pengaduan kepada media Ungkap Fakta agar persoalan tersebut mendapat perhatian publik.
Kedua pihak berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik dan pihak yang bersangkutan dapat memberikan penjelasan atas dugaan tindakan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari Herman Halawa terkait tudingan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada yang bersangkutan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
(Fasa Zal./Redaksi Ungkap Fakta)

.png)

.png)
