• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BREAKING NEWS
    Memuat berita terbaru Ungkap Fakta...
    Skor, hasil dan jadwal sepak bola
    Menghubungkan ke data pertandingan...
    Sumber data: API-Football

    Iklan

    Hak Jawab Dinilai Membuka Celah Keragu raguan Novi Marzani Diduga Plin Plan Hadapi Dugaan Korupsi BUMD Tulang Bawang Jaya

    Rabu, 04 November 2026, November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T11:04:02Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info


    TULANG BAWANG, 4 NOVEMBER 2026 Publik kini semakin mempertanyakan konsistensi pernyataan Direktur PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda), Novi Marzani, BMY, S.Sos, M.H., setelah surat hak jawab yang dikirimkannya justru memunculkan lebih banyak tanda tanya daripada kejelasan. Angka yang disampaikan berubah-ubah, penjelasan dianggap tidak menjawab inti persoalan, dan dugaan upaya pendekatan agar laporan dihentikan semakin menguatkan dugaan bahwa ada hal yang sengaja ditutup-tutupi.

     

    Angka yang Selalu Berubah

     

    Dalam pemberitaan pertama, Novi Marzani menyanggah total dugaan aliran dana lebih Rp30 miliar dan menyebut hanya sekitar Rp8,7 miliar. Namun dalam surat hak jawab bernomor 107/TBJ-Perseroda/X/2026 tertulis angka berubah menjadi Rp8,9 miliar. Perubahan angka ini dinilai mencurigakan, karena dokumen resmi seharusnya konsisten dan akurat. Jika angka yang tertulis di surat resmi saja berubah, masyarakat mulai bertanya-tanya: mana yang sebenarnya benar? Apakah ada rekayasa data di sana?

     

    Andika Fortuba, Komandan GEMPITA, menegaskan 

     

    "Rp8,6 miliar di tahun 2022, ditambah penambahan di 2023 dan 2024, jika dijumlahkan mencapai sekitar Rp30 miliar lebih. Angkanya terus diubah-ubah. Saat demo pertama bilang Rp8,7 miliar, kini di surat hak jawab tertulis Rp8,9 miliar. Ini bukan sekadar selisih angka, ini soal kejujuran dan akuntabilitas pengelolaan uang rakyat."

     

    Penjelasan soal Selisih Harga Dinilai Mengelak.

     

    Terkait dugaan pemungutan tidak sah di SPBU Terminal Menggala di mana warga membayar Rp1.100.000 padahal seharusnya Rp900.000 Novi Marzani beralasan perbedaan harga itu terjadi karena sistem mesin dispenser dan digital meteran. Penjelasan ini langsung dibantah oleh Andika Fortuba:

     

    "Itu alasan yang tidak masuk akal. Narasumbernya jelas, orang yang bekerja langsung di lapangan, orang yang mengoperasikan mesin dan melakukan pengecoran di SPBU yang mengatakan hal tersebut bukan karena kerusakan mesin. Ini bukan soal teknis alat, tapi ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak sah dari setiap transaksi. Novi mengerti hukum, dia tahu laporan sudah ada di Kejaksaan. Yang dia harus lakukan adalah klarifikasi di Kejaksaan, bukan menantang publik seolah-olah itu akan menghilangkan fakta yang sudah terungkap."

     

    Menantang Publik, Padahal Proses Penyelidikan Masih Berjalan.

     

    Langkah Novi Marzani yang secara terbuka menantang Andika Fortuba untuk beradu data di Kejaksaan dinilai sebagai taktik untuk mengalihkan perhatian dan mencoba menekan pelapor, padahal proses hukum sedang berjalan. Justru di tengah proses penyelidikan, pihak yang diselidiki seharusnya memberikan keterangan secara profesional dan kooperatif, bukan menantang di ruang publik. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa tantangan itu adalah bagian dari upaya memperlambat atau mengacaukan proses hukum yang sedang berjalan.

     

    Istri Novi Marzani Dilaporkan 5 Kali Temui Keluarga Pelapor.

     

    Fakta yang paling mencurigakan terungkap dari pengakuan Andika Fortuba, bahwa istri Novi Marzani telah menemui keluarganya sebanyak 5 kali:

     

    "Istri Novi Marzani sudah 5 kali menemui kakak ipar saya. Memohon agar saya tidak bersuara di publik dan meminta agar laporan yang sudah masuk ke Kejaksaan dihentikan. Bahkan datang langsung menemui saya dan saudara saya sampai menangis-nangis memohon. Jika semua yang dilakukan benar dan bersih, untuk apa takut? Mengapa mendesak agar laporan dihentikan? Ini justru memperkuat dugaan bahwa ada yang dikhawatirkan terungkap sepenuhnya."

     

    Publik Meminta Transparansi Penuh

     

    Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang kini menuntut.

     

    1. Kejaksaan Negeri Menggala segera menuntaskan penyelidikan tanpa tekanan pihak mana pun.


    2. Seluruh dokumen keuangan BUMD PT Tulang Bawang Jaya diaudit secara independen dan dipublikasikan.


    3. Novi Marzani memberikan penjelasan yang akurat dan konsisten di hadapan penyidik, bukan sekadar menyanggah di ruang publik tanpa data yang jelas.


    4. Jika terbukti ada penyimpangan, pihak yang terlibat harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

     

    "Kebenaran tidak akan berubah meski diupayakan ditutupi. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan, siapapun yang menjadi pemimpin BUMD ini," tegas Andika Fortuba.

     

    Narasumber: Andika Fortuba Komandan GEMPITA

    Pewarta: Yantoni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e