![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, 4 NOVEMBER 2026 Novi Marzani, BMY, S.Sos, M.H., selaku Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tulang Bawang Jaya, telah mengirimkan Surat Hak Jawab dan Koreksi Berita bernomor 107/TBJ-Perseroda/X/2026 tertanggal 31 Oktober 2026. Surat ini merespons tiga pemberitaan, salah satunya berjudul "Novi Marzani Diminta Jelaskan Usaha Penghilangan Jejak Pidana di Tengah Proses Penyelidikan yang Berjalan" yang terbit 25 Oktober 2026. Dalam suratnya, Novi menjelaskan bahwa selisih harga Rp900.000 menjadi Rp1.100.000 di SPBU Terminal Menggala terjadi karena pengisian melalui sistem mesin dispenser dan manajemen digital meteran pengukur BBM.
Penjelasan ini langsung disanggah oleh Andika Fortuba, Komandan GEMPITA.
"Terkait isu total lebih Rp30 miliar, datanya sudah jelas. Rp8,6 miliar diduga ada penambahan modal di tahun 2022, 2023, dan 2024 — jika dijumlahkan itu mencapai sekitar Rp30 miliar lebih. Saat demo pertama, Novi Marzani menyanggah dan menyebut hanya Rp8,7 miliar. Kini di surat hak jawab tertulis Rp8,9 miliar. Angkanya terus berubah-ubah," tegas Andika.
Andika juga menyoroti tantangan Novi Marzani yang mengajaknya beradu data di Kejaksaan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
"Menantang saya ke Kejaksaan di saat proses hukum sedang berjalan? Itu justru terlihat sebagai upaya menghilangkan jejak pidana di tengah penyelidikan yang masih berlangsung. Novi mengerti hukum, dia tahu saya sudah melaporkan perkara ini ke Kejaksaan. Tugasnya adalah memberikan klarifikasi di Kejaksaan terkait selisih Rp900.000 yang dibayar menjadi Rp1.100.000, bukan menantang publik. Ini bukan sekadar perkataan saya — narasumbernya jelas: orang yang bekerja di SPBU, orang yang melakukan pengecoran di SPBU, merekalah yang membenarkan hal ini," ungkap Andika Fortuba.
Lebih mengejutkan, Andika mengungkapkan adanya upaya pendekatan yang dilakukan pihak keluarga Novi Marzani secara berulang kali.
"Sampai saat ini saya masih ingat dan bisa saya buktikan, istri Novi Marzani sudah sebanyak 5 kali menemui kakak ipar saya. Tujuannya sama: memohon agar saya tidak berteriak-teriak di publik dan meminta agar laporan yang sudah masuk ke Kejaksaan dihentikan. Jika apa yang dilakukan benar dan tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus takut suara kebenaran terdengar? Mengapa harus mendesak laporan dihentikan?" tegas Andika.
"Jika merasa benar, mengapa berulang kali berusaha menemui saya agar pemberitaan dan kasus yang sudah masuk Kejaksaan bisa dihentikan? Bahkan istrinya sendiri datang menemui saya dan saudara saya, sampai menangis-nangis memohon agar masalah ini dihentikan," tambah Andika.
Sumber Dokumen: Surat Hak Jawab No. 107/tbj-perseroda/X/2026, PT Tulang Bawang Jaya, 31 Oktober 2026
Narasumber: Andika Fortuba Komandan GEMPITA
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)