Sosok Mila Audya br Tarigan yang tinggal diDesa Puangaja ,Kecamatan Sibolangit, Kabupaten deli Serdang, Sumatera Utara menulis dengan tulisan menjaga budaya sarung ( kampuh) dikalangan generasi muda menjaga kesopanan dan kehormatan sebagai menempuh program Sarjana Akuntansi di Universitas Sumatera Utara. Tertarik dengan materi Pancasila yang disampaikan Assoc Prof Dr Rudi Salam Sinaga, S.Sos,.M.Si dikesempatan berikutnya Mila mengajukan tulisan selaras dengan penjabaran nilai nilai Pancasila. Sabtu 13/09/2025.
Hal tersebut di sampaikan dalam tulisannya,"Mejuah-Juah". Mila Audya br Tarigan adalah nama kebanggaan saya. Tumbuh dengan darah karo ditengah keindahan tradisi, saya menyadari bahwa warisan yang tidak ternilai harganya, kini nyaris terkikis oleh zaman yang terus bergulir. Sebagai generasi muda dimasa kini, tantangan globalisasi kini mengancam keberlangsungan tradisi yang hidup, terfokus pada cara berpakaian yang tampak jelas pada penggunakan sarung atau kerap dikenal dengan kampuh yang kini sudah sangat jarang digunakan dibeberapa kalangan." Ungkapnya.
Ia pun menambahkan" Budaya bukan hanya tentang aset tetapi juga merupakan norma-norma yang akan mewarisi suatu bangsa. Mengalir dari masa lalu melewati masa kini dan terus bergerak menuju masa depan. Adat lahir bukan tanpa sebab melainkan tercipta dari norma dan alasan yang tepat. Sarung atau dalam suku Karo dikenal dengan Kampuh menjadi suatu bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat suku Karo.
Sambungnya" Hal ini dikarenakan Sarung atau Kampuh sudah ada sejak nenek moyang kita. Sejak zaman nenek moyang, sarung atau kampuh digunakan sebagai pakaian yang dianggap membawa pengaruh positif sebagai tanda kesopanan dan kehormatan. Seiring berjalan nya waktu sarung atau kampuh tersebut menjadi sebuah identitas suatu suku.
Ada beberapa jenis Sarung atau Kampuh dalam suku Karo salah satunya ialah Kampuh Samareinda. Dalam suku Karo, sarung atau kampuh digunakan oleh Pria dan Wanita. Namun, nama dan posisi nya berbeda. Pada Pria disebut dengan Sampan dan Wanita disebut dengan Abit. Pada umumnya, tatacara penggunaan sarung atau kampuh pada wanita ialah sampai mata kaki dan pada pria menutup lutut kedua kaki, lanjut posisi Kepala sarung mengarah kebelakang.
Meskipun memiliki posisi yang berbeda, Sarung atau Kampuh ini memiliki kegunaan yang sama yakni sebagai identitas budaya juga sebagai bentuk kesopanan dalam berpakaian karna berfungsi sebagai penutup aurat. Tak dapat dipungkiri, seiring perubahan zaman yang semakin berkembang penggunaan sarung kini semakin terkikis dan tergantikan dengan berbagai jenis pakaian yang lebih moderen.
Penggunaan sarung dimasa kini juga dianggap kuno terutama pada kalangan remaja. Kesopanan berpakaian bukan berarti kita tertinggal dengan zaman, tetapi tentang memilih busana yang pantas dan sesuai dengan situasi.
Sebagai bangsa yang menjunjung nilai pengamalan Pancasila,cara berpakaian yang mencerminkan kesopanan dan rasa hormat adalah esensi dari pengamalan Pancasila sebagaimana tertuang dalam Sila Ke-Dua dengan bunyi “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” dan upaya memperkuat identitas serta persatuan bangsa sebagaimana tertulis dalam Sila Ke-Tiga dengan bunyi “Persatuan Indonesia”.