www.ungkapfakta.com Musi banyuasin-Gabungan Aktivis Muba Bersatu (GAB-MUBA) yang terdiri dari Ormas Barikade98 Muba, LSM Gempita Muba, Forum Ormas Cakar Sriwijaya Muba, Ikatan Wartawan Online (IWO) Muba, serta Tim LBH Global Investigasi dengan ini menyatakan akan melaksanakan Aksi Damai Besar-Besaran sebagai bentuk protes keras dan tuntutan penegakan hukum atas dugaan perampasan kawasan hutan produksi seluas ±380 hektar di Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, yang diduga kuat telah dijadikan perkebunan kelapa sawit ilegal oleh oknum pengusaha berinisial HR.
Aksi ini adalah seruan moral rakyat Muba untuk menegakkan keadilan lingkungan dan supremasi hukum, menolak keras segala bentuk mafia tanah, perusakan hutan, dan pembiaran hukum oleh aparat yang berwenang.
“Kami tidak akan diam melihat hutan negara dijarah dan hukum dipermainkan. Negara tidak boleh tunduk pada pengusaha rakus — rakyat akan bersuara dan turun ke jalan untuk menegakkan keadilan!”
Aksi damai besar-besaran ini akan digelar dalam waktu dekat di Kantor DPRD Muba, Kejaksaan Negeri Muba, dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Muba, dengan tujuan utama menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.
CRV(TEAM)