• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Proyek Tebing : Jika Terjadi Mangkrak, Polda Kalbar Wajib Geledah PPK Dan Kontraktor

    Kamis, 18 Desember 2025, Desember 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T15:36:07Z
    masukkan script iklan disini




    Kalbar, Sintang: Disamping masa kontrak yang begitu mepet, masyarakat juga pesimis terhadap kualitas dan kwantitas hasil pembangunan perkuatan tebing di sungai Melawi Kabupaten Sintang. 


    Paket basah kuyup segede Rp. 20 Miliar milik BWSK 1, yang digarap oleh PT Jaya Tehnik Lestari, dinilai bakal molor atau mengalami keterlambatan, seperti pada tahun 2024, hingga terjadi mangkrak. 


    " Kalau ditanya tepat waktu atau tidak, jujur, kami sangat pesimis. Jangan - jangan justru merosot jauh. Ini yang harus menjadi atensi Menteri PUPR, " ungkap masyarakat Sintang


    Ia mengatakan, kita lihat saja nanti, sekiranya akhir Desember pekerjaan tersebut tidak selesai, sesuai aturan pasal-pasal hukum yang ada didalam kontrak, mereka, PPK dan Pelaksana kontrak harus diperiksa. Jangan dibiarkan seenaknya, lepas tangan dan tidak ada rasa tanggung jawab. Polda Kalbar punya kewajiban untuk memanggil mereka sekaligus melakukan penyelidikan.


    Untuk diketahui, tahun 2024 banyak pekerjaan pengaman pantai yang mangkrak, namun karna ada pendamping, tidak ada satupun yang tersentuh hukum. " Kali ini Polda Kalbar jangan vakum, ketika peristiwa 2024 terulang kembali di tahun 2025, mereka semua harus diproses hukum tanpa terkecuali. Bila perlu atas dasar laporan dari LSM, " tegasnya. 


    Masyarakat lainnya menuding, PPK Balai, Tomy, begitu santai karna merasa terlindungi oleh pendamping. Kami minta Polda Kalbar memainkan perannya sesuai tupoksi APH. Geledah TKP tatkala ada sesuatu yang mencurigakan ditubuh proyek tersebut.(007/D.Arifin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e