• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ada Apa Pimpinan DPRD se Tana Luwu Pergi Kemendagri

    Senin, 26 Januari 2026, Januari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-01-26T04:18:03Z
    masukkan script iklan disini



    SULSEL, Ungkapfakta.info - 

    Isu pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya mulai bergerak setelah bertahun-tahun terhenti akibat moratorium. Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan usulan tersebut sudah tercatat secara resmi dan masuk ke proses administrasi pemerintah pusat.

    Audience dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dijadwalkan, menandai langkah konkret pemekaran yang kini memasuki tahap kajian administratif. Kajian untuk Provinsi Luwu Raya sendiri dijadwalkan dimulai pada 9 Februari 2026, setelah sebelumnya ditunda.

    Bupati Luwu Patahudding menegaskan bahwa, perjuangan pemekaran kini telah masuk jalur birokrasi, bukan sekadar isu politik.

    Pernyataan itu disampaikannya saat berdialog dengan massa aksi Presidium Rakyat Tana Luwu di Bukit Sampoddo, Kota Palopo, Minggu (25/1/2026) dini hari, usai mengunjungi pendemo di Walenrang Utara (CDOB Luwu Tengah).

    Menurut Patahudding, usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) kini sudah masuk dalam daftar resmi pengusul dan seluruh kelengkapan administrasi tengah disiapkan untuk diproses lebih lanjut di pusat.

    Menjawab keraguan soal kesiapan daerah, Patahudding menyebut lahan calon ibu kota Kabupaten Luwu Tengah telah tersedia dan bersertifikat. Lokasinya berada di Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, eks kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dengan luas sekitar 5 (lima) hektare.

    Dalam dialog, massa aksi mempertanyakan penempatan Rumah Sakit Regional di Kecamatan Bua, bukan di wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas) calon persiapan Kabupaten Luwu Tengah.

    Bupati Luwu menjelaskan bahwa, penentuan lokasi tersebut merupakan kebijakan provinsi dengan pertimbangan aksesibilitas regional, termasuk kedekatan dengan bandara dan daerah penyangga seperti Toraja dan Wajo.

    Sementara Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali menyatakan bahwa, perjuangan pemekaran kini memasuki tahap diplomasi pusat. Pimpinan DPRD se-Luwu Raya dijadwalkan mengikuti audiensi di Kemendagri pada 26–27 Januari.

    Sementara itu, pemaparan kajian administratif CDOB Provinsi Luwu Raya yang semula dijadwalkan 5 Februari, diundur menjadi 9 Februari, menyesuaikan agenda di pusat.

    “Hanya orang yang punya keberanian yang mau menyampaikan ini di forum resmi. Kami siap, meski tersandera, demi rakyat,” sebut politisi Partai Nasdem ini dan menjauhkan mik pengeras suaranya.

    Baik Bupati maupun DPRD menilai dukungan Gubernur Sulawesi Selatan menjadi faktor penting, namun menekankan perlunya komitmen tersebut diwujudkan dalam rekomendasi resmi. Forum Koordinasi Pembentukan Daerah (FORKOT) Luwu Tengah Walmas juga terus melakukan konsolidasi untuk melengkapi administrasi.

    Mega/Yustus
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e