• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sigolang Menguat, LSM Elang Mas Siapkan Laporan Resmi ke Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

    Selasa, 10 Februari 2026, Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T12:29:50Z
    masukkan script iklan disini




    TAPANULI TENGAH –Ungkap Fakta.Info)Dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa di Desa Sigolang, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, semakin menguat setelah muncul sejumlah data dan laporan masyarakat yang menyoroti penggunaan anggaran desa pada beberapa program kegiatan.


    Berdasarkan data dan informasi yang disampaikan LSM Elang Mas, awak media melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sigolang dengan melayangkan surat konfirmasi tertulis melalui aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Sigolang belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait penggunaan anggaran tersebut.


    Dari data yang dihimpun pada Selasa, 10 Februari 2026, terdapat sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan publik, di antaranya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 25 Kepala Keluarga selama 12 tahap penyaluran dengan nilai Rp7.500.000 per tahap. Program tersebut dipertanyakan terkait kejelasan daftar penerima manfaat serta bukti penyaluran bantuan.


    Selain itu, kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa dan Kepala Desa juga menjadi perhatian karena dinilai belum disertai keterbukaan informasi terkait rincian kegiatan dan dokumen pertanggungjawaban anggaran.


    Pada sektor ketahanan pangan desa, anggaran pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa sebesar Rp206.060.000 serta pembangunan lumbung desa sebesar Rp150.309.000 turut menjadi sorotan terkait realisasi pelaksanaan program tersebut.


    Penggunaan anggaran operasional Pemerintah Desa sebesar Rp26.246.000, pembangunan batas atau patok tanah desa sebesar Rp13.000.000, kegiatan festival dan lomba kepemudaan serta olahraga desa sebesar Rp49.200.000, serta pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi desa sebesar Rp30.000.000 juga menjadi bagian dari dugaan ketidakterbukaan penggunaan anggaran.


    Selain itu, kegiatan Posyandu, dukungan pendidikan bagi siswa miskin dan berprestasi sebesar Rp33.600.000, penyuluhan pendidikan masyarakat, serta operasional lembaga pendidikan non formal desa turut diminta untuk disampaikan secara transparan kepada masyarakat.


    Narasumber dari LSM Elang Mas berinisial G menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data awal serta laporan masyarakat yang mengarah pada dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana Desa.


    “Kami menilai persoalan ini sudah cukup serius dan perlu dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Dalam waktu dekat, LSM Elang Mas akan menyusun laporan resmi yang akan disampaikan kepada Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas G.


    Ia juga menyampaikan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara di tingkat desa agar tetap berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi kerugian negara.

    LSM Elang Mas juga mengimbau Pemerintah Desa Sigolang agar segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat sebelum persoalan ini berlanjut ke proses hukum.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sigolang belum memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang telah disampaikan awak media.

    (Hasanuddingulo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e