• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Forum Masyarakat Peduli Tambang Sampaikan Aspirasi kepada DPRD Way Kanan

    Senin, 30 Maret 2026, Maret 30, 2026 WIB Last Updated 2026-03-30T08:28:11Z
    masukkan script iklan disini




     .



    Forum Masyarakat Peduli Tambang Sampaikan Aspirasi kepada DPRD Way Kanan


    WAYKANAN – Ungkap fakta info: Menanggapi gejolak ekonomi pasca-penertiban tambang emas, Komisi III DPRD Kabupaten Way Kanan kini tengah menjajaki peluang legalisasi tambang rakyat sebagai solusi jangka panjang. Langkah ini diambil setelah Forum Masyarakat Peduli Tambang Way Kanan menyampaikan aspirasi terkait meningkatnya angka pengangguran dan potensi kriminalitas akibat terhentinya aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi warga lokal.


    Audiensi yang berlangsung pada Senin (30/3/26) tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Way Kanan, Badrison. Dalam pertemuan itu, juru bicara forum, Indra Septa Purnama, S.H menekankan bahwa tindakan represif di lapangan tanpa adanya solusi alternatif telah menciptakan keresahan sosial yang mendalam di tengah masyarakat.


    “Banyak warga yang menggantungkan hidup sepenuhnya pada sektor ini. Ketika akses mereka tertutup tiba-tiba, dampaknya langsung terasa pada peningkatan angka kriminalitas dan kesulitan ekonomi harian,” ujar Indra di hadapan anggota dewan.


    Indra menambahkan bahwa masyarakat sebenarnya mendukung adanya regulasi yang jelas. Namun, mereka berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, melainkan juga hadir memberikan skema legalitas agar pertambangan bisa berjalan tanpa melanggar hukum.


    Menanggapi keluhan tersebut, Badrison memberikan apresiasi atas langkah dialogis yang dipilih masyarakat. Ia mengakui bahwa sektor pertambangan emas rakyat memang memiliki kontribusi nyata terhadap perputaran ekonomi di Way Kanan.


    "Kami memahami bahwa ini adalah penopang ekonomi warga. Oleh karena itu, DPRD membuka ruang untuk mendorong upaya legalisasi agar aktivitas tambang rakyat dapat dipayungi aturan hukum yang sah, dengan tetap mengedepankan aspek kelestarian lingkungan," jelas Badrison.


    Meski begitu, ia mengingatkan bahwa proses legalisasi bukanlah perkara instan. Diperlukan kajian teknis yang mendalam serta koordinasi lintas sektoral, mulai dari pemerintah provinsi hingga kementerian terkait di pusat.


    “Legalitas itu sangat mungkin diwujudkan, namun tahapannya cukup panjang dan administratif. Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini dan mencari formulasi kebijakan yang tepat agar ada solusi komprehensif bagi semua pihak,” tegasnya.


    Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal terciptanya sinergi antara penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Ke depannya, warga berharap pemerintah daerah mampu melahirkan kebijakan yang adil dan memberikan kepastian mata pencaharian yang berkelanjutan.

    Editor (Rusdi Andeswara)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e