Sulawesi Tengah. Ungkapfakta
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan desa. Kali ini, melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, APIP melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan pengelolaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bagi seluruh desa di Kecamatan Momunu.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Lamadong II Kamis, 2/04/2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait tata cara pengelolaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban APBDes yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pendampingan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Dalam sambutan Inspektur Pembantu II, Mohamad Ali, SH., M.Eng juga menyampaikan amanat Inspektur Daerah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Wahida, SE,. M.Ak, CGCAE, menegaskan bahwa pengelolaan APBDes harus dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap penggunaan anggaran wajib didukung dengan administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Agar menjadikan kegiatan ini sebagai ruang konsultasi (Consulting) dan bimbingan kepada pemerintah desa terkait permasalahan yang ada desa. Sehingga diharapkan pemerintah desa dapat memenuhi harapan masyarakatnya melalui pengelolaan keuangan desa" Ucapnya
Lanjut Wahida, Kegiatan ini dilaksanakan 2 kali tahapan pelaksanaan, Tahap Pertama. Dilakukan Sosialisasi pengelolaan pertanggungjawaban belanja APBDesa dilaksanakan pada tanggal 11 s.d 12 April 2026 dengan jumlah peserta kegiatan sebanyak 87 orang yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dari 16 desa di wilayah Kec. Momunu. Ditahap ini APIP Inspektorat Kabupaten Buol melakukan Pra Test dan Post Test kepada semua peserta untuk mengetahui sejauhmana tingkat pemahaman terkait pengelolaan pertanggunngjawaban Belanja APBDes.
Kemudian tahap kedua, dilakukan Pendampingan dan verifikasi dokumen pertanggungjawaban belanja APBDesa T.A. 2025 dilaksanakan pada tanggal 1 April 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dari 10 (sepuluh) desa di wilayah Kec. Momunu. Pendampingan dan verifikasi dokumen juga secara sampling dilakukan kepada pemerintah desa yang mendapatkan nilai baik berdasarkan hasil post test sebelumnya.
Pendampingan dan verifikasi dilakukan oleh Fungsional Auditor dan Fungsional P2UPD dalam wilayah Inspektur Pembantu II.
Tujuan dan harapan Pelaksanaan Kegiatan ini , untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai regulasi, prinsip, dan mekanisme pertanggungjawaban belanja APBDesa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meningkatkan kapasitas teknis perangkat desa dalam penyusunan laporan realisasi anggaran dan dokumen pertanggungjawaban belanja secara tepat waktu, akurat, dan sistematis.
Mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, sehingga dapat meminimalkan kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban belanja APBDesa, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada akhir kegiatan APIP Inspektorat Buol melalui Inspektur Pembantu Wilayah II juga memperkenalkankan Inovasi Pengawasan, melalui Sistem Informasi Evaluasi dan Monitoring Keuangan Desa (Si-Emas) yang coba dilakukan dengan pola Scaliing-Up secara bertahap dalam wilayah Inspektur Pembantu Wilayah II.
Diakhir kegiatan APIP Inspektorat menyerahkan sertifikat dan penghargaan kepada seluruh peserta yang diterima secara simbolis oleh Kepala Desa Lamadong I, Plt Kades Pinamula Baru dan Kepala Desa Pajeko.
Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini, Inspektorat Kabupaten Buol berharap pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Momunu dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rl
.png)


.png)
