• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Eksekusi Pengosongan Rumah di Tombang Langda, Pengadilan Negeri Makale Sukses dan Berhasil

    Sabtu, 23 Mei 2026, Mei 23, 2026 WIB Last Updated 2026-05-23T12:35:34Z
    masukkan script iklan disini




    SULSEL, Ungkapfakta.info - 

    Pengadilan Negeri (PN) Makale, Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel
    melakukan eksekusi riil atau pengosongan rumah dan pembongkaran bangunan terhadap objek sengketa tanah seluas kurang lebih 1100 m2 yang berada di Lembang (Desa) Tombang Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Jumat 22 Mei 2026.

    Panitera atau Juru Sita Eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Makale, Daniel Nataniel Moriolkossu mengatakan bahwa, eksekusi pengosongan sebidang tanah dan bangunan seluas kurang lebih 1100 meter persegi.

    "Eksekusi ini didasarkan pada Penetapan Perkara nomor 30 Tahun 1996 dan dimohonkan oleh Lete Lebang, melalui kuasa hukumnya. 

    Dasar pengosongan ini adalah dari perkara putusan PN. Dan dimenangkan oleh Lete Lebang selaku pemohon eksekusi saat ini," sebut Daniel Nataniel Matiolkossu kepada beberapa awak media di Tator, usai eksekusi.

    Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan PN Makale tersebut. Adapun pengosongan rumah berjalan kondusif tanpa ada perlawanan.

    Sebelum eksekusi Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto memberikan arahan bahwa, dalam melaksanakan eksekusi tetap berpegang pada kepatuhan prosedur hukum, koordinasi dan keamanan pelaksanaan lapangan dan tindakan menjunjung tinggi etika dan humanis namun tetap tegas.

    Sementara pemohon Lete Lebang bersyukur kegiatan hari ini berjalan lancar, karena termohon masih mau mengeluarkan barangnya sendiri.

    "Hari ini tidak ada kendala, karena pihak 
    termohon mau mengeluarkan barang sendiri, minta waktu karena barang-barangnya ada sedikit lagi (belum dipindahkan) tidak banyak," sebutnya.

    Dan saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, baik TNI Kodim 1414 Tana Toraja, Polres Toraja Utara, Pengadilan Negeri Makale, Pemerintah Lembang (Desa) dan Pertanahan Kabupaten Torut yang sudah mendukung proses ini.

    Yustus
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e