Pihak Polresta Manado membeberkan bagaimana awal mula aksi dua pelaku kasus pembunuhan di Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kedua pelaku yakni JM alias Joshua (19) dan MD alias Marcelino menik4m korban berinisial Z.R.M. (24) sebanyak lima kali di bagian dada yang mengakibatkan korban meningg4l dunia. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (13/6/2026).
Sebelum peristiwa tragis ini terjadi. Korban ZRM tengah tidur di kediamannya di Tikala Kumaraka. Kedua pelaku datang ke tempat korban. Salah satu dari mereka membawa pisau.
Begitu tiba, pelaku membangunkan korban terlebihdulu. Di dalam rumah tersebut, korban tak sendiri ada saksi S (47). Begitu korban bangun ia langsung dihujani tik4man berkali-kali di bagian dada.
"Korban awalnya sedang tidur lalu dibangunkan oleh pelaku lalu ditikam," terang Kasatreskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto kepada wartawan Tribun Manado Ferdi Guhuhuku, Sabtu (13/6/2026).
Sementara itu, saksi berinisial S (47) yang menyaksikan peristiwa tersebut langsung lari menyelamatkan diri. Pihak Polresta Manado menyebut, total ada lima tusukan yang bersarang di dada korban.
AKP Elwin menjelaskan kedua pelaku melakukan penikaman secara bergantian terhadap korban. "Kedua pelaku melakukan penikaman secara bergantian kepada korban," terang dia.
Korban sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, namun nyawanya tidak tertolong.
.png)
.png)
