ungkapfakta.info – isu beredar di tengah masyarakat Provinsi Bengkulu. Sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dikabarkan telah diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Kejaksaan Agung RI.
Informasi tersebut sontak menjadi perhatian publik dan munculnya berbagai pertanyaan pertanyaan terkait alasan tujuan pengamanan terhadap sejumlah beberapa pejabat dan staf (Kejari ) Lebong. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai perkara atau persoalan adanya tindakan tersebut.
Beberapa informasi yang dihimpun oleh kru media, pihak yang dikabarkan diamankan di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, seorang jaksa, serta beberapa staf Kejaksaan Negeri Lebong.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, awak media berupaya melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak Kejari Lebong. Dari hasil konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, seorang sumber yang enggan di sebut identitasnya,
“ada sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Lebong yang diamankan, di antaranya Kasi Pidsus beserta staf. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Lebong bersama Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu hanya mendampingi. Untuk perkara atau kasus apa, kami juga belum mengetahui secara pasti,” jelasnya
dan Keterangan dari via watshapp.
hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu maupun Kejaksaan Agung RI terkait kronologi, tujuan pengamanan, maupun status pihak-pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut. Masyarakat diharapkan menunggu penjelasan resmi dari institusi berwenang agar tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi sepenuhnya.
(Munawar khalik)
.png)
.png)
