Padang Pariaman – Suardi, calon Wali Nagari Padang Kandang Pulau Air nomor urut 2, secara resmi menyampaikan laporan kepada Bupati Padang Pariaman dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman terkait dugaan berbagai pelanggaran yang terjadi dalam proses Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Padang Kandang Pulau Air.
Dalam laporannya, Suardi meminta pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang dinilai dapat memengaruhi integritas dan hasil pemilihan.
Beberapa poin yang disampaikan dalam laporan tersebut antara lain:
Dugaan adanya pihak tertentu yang mengarahkan pemilih saat proses pencoblosan sedang berlangsung.
Dugaan pelanggaran masa tenang, yaitu adanya aktivitas kampanye dengan memanfaatkan proyek pembangunan jalan Nagari Kapalo Koto yang dikaitkan dengan program Bupati Padang Pariaman.
Dugaan adanya pihak yang memegang atau memperoleh dua mandat, yang menurut pelapor perlu ditelusuri lebih lanjut karena dikhawatirkan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Suardi berharap Bupati Padang Pariaman dan DPMD dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga meminta seluruh pihak yang berwenang melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang disebut dalam laporan sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Bupati Padang Pariaman, DPMD, maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan masih merupakan klaim dari pelapor dan memerlukan proses verifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

.png)

.png)

