• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA Tapsel: Dua Pelaku Sudah Jadi Tersangka, Kakek Korban Masyatakat Desak Polisi

    Sabtu, 08 Agustus 2026, Agustus 08, 2026 WIB Last Updated 2026-08-08T03:26:17Z
    masukkan script iklan disini





    TAPANULI SELATAN, Ungkapfakta.info – 

    Kasus kejahatan seksual yang menimpa Angel Veronika Telaumbanua, siswi kelas 1 SMA Negeri Kecamatan Angkola Selatan, kini memicu kemarahan dan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Korban harus menanggung penderitaan luar biasa, diketahui telah mengandung hingga usia 8 bulan akibat perbuatan pemerkosaan yang dialaminya.


    Angel berdomisili di Lingkungan Siopat Opat, Kelurahan Tapia Nauli, Kecamatan Angkola Selatan. Sejak kecil ia tinggal bersama kakeknya, Y. Telaumbanua (lahir di Gunungsitoli, 31 Desember 1957). Hingga kini, kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu A. Sihite dan R. Harahap. Di tengah beban berat itu, Angel menunjukkan keteguhan hati yang patut diapresiasi: ia tegas ingin tetap melanjutkan pendidikan dan menolak keras segala upaya penyelesaian kasus melalui pernikahan dini.


    Kecurigaan Kuat, Warga Pertanyakan Penundaan Penetapan Status. Namun sorotan tajam kini tertuju pada sosok kakek kandung korban. Warga setempat menyuarakan kecurigaan yang sangat mendalam, menduga Y. Telaumbanua juga terlibat dan melakukan tindakan asusila terhadap cucunya sendiri. Demi keselamatan dan kenyamanan korban, Angel kini sudah dipindahkan dari rumah kakeknya dan tinggal bersama ayahnya.


    Masyarakat terus bertanya dengan penuh keraguan: "Mengapa baru dipanggil belakangan? Mengapa hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka? Apakah ada pihak yang sengaja dilindungi?"


    Padahal Y. Telaumbanua sudah resmi dipanggil Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani pemeriksaan, namun status hukumnya belum juga ditetapkan. Warga semakin mempertanyakan lambatnya proses penanganan ini, apalagi waktu kelahiran korban sudah semakin dekat.


    Keresahan warga memuncak: "Sepertinya polisi justru melindungi si kakek, mengapa belum segera ditahan? Ada apa sebenarnya Pak Polisi? Jangan sampai kami warga dari pelosok desa berbondong-bondong datang ke kantor Polres!" tegas warga yang merasa malu dan muak dengan perbuatan bejat tersebut.


    Warga menegaskan bahwa bahkan kerabat korban sendiri sudah mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan oleh kakeknya. Masyarakat mendesak kepolisian bekerja cepat, transparan dan tuntas. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tidak boleh ada pengecualian hanya karena hubungan kekerabatan. Warga memohon agar segera menetapkan dan menahan Y. Telaumbanua sebagai tersangka jika bukti sudah cukup, agar tidak ada pelaku yang lolos dari jerat hukum dan perbuatan tidak manusiawi ini mendapat balasan setimpal.


    (DS)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e