JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat wajah pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui semangat Polantas Karib, jajaran lalu lintas didorong untuk hadir bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, sekaligus mitra masyarakat di jalan raya.
Pesan tersebut ditegaskan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., dalam kegiatan Anev Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Selasa (11/8/2026).
Wibowo menekankan bahwa kehadiran Polantas harus mampu memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi yang positif dengan masyarakat. Prinsipnya sederhana, namun kuat: dekat untuk mendengar, responsif dalam bertindak, dan humanis dalam melayani.
Semangat Polantas Karib juga menjadi dorongan agar setiap anggota tidak terpaku pada penegakan hukum semata. Edukasi, komunikasi dan pendekatan persuasif dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Bagi Korlantas Polri, keselamatan di jalan bukan sekadar persoalan aturan, tetapi menyangkut keselamatan setiap manusia yang menggunakan jalan. Karena itu, kehadiran anggota di lapangan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menciptakan rasa nyaman.
Polantas pun diharapkan semakin adaptif menghadapi berbagai persoalan lalu lintas. Ketegasan tetap menjadi bagian dari tugas, namun dibarengi dengan sikap yang ramah, profesional dan penuh kepedulian.
Melalui Polantas Karib, Korlantas Polri membawa pesan bahwa polisi lalu lintas bukan hanya hadir ketika terjadi pelanggaran. Lebih dari itu, Polantas harus hadir sebelum masalah terjadi—mendengar, mengedukasi, mencegah dan menjaga keselamatan masyarakat.
Sebab, lalu lintas yang aman tidak hanya lahir dari banyaknya aturan, tetapi dari hadirnya polisi yang dipercaya dan masyarakat yang sadar untuk saling menjaga.
T.Hid
.png)

.png)

