• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    SMKN 1 TBT Diduga Arahkan Siswa Di Konveksi Tertentu, Pengelolaan Dana BOS 2025 Disorot

    Senin, 10 Agustus 2026, Agustus 10, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T14:13:06Z
    masukkan script iklan disini



    TUBABA — Dugaan praktik pengondisian pembelian seragam siswa kembali mencuat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat.


    Informasi tersebut di peroleh dari keterangan sejumlah siswa mengaku mendapat arahan dari pihak sekolah untuk membuat seragam di tempat yang telah ditentukan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan seragam bagi para siswa.


    Salah seorang siswa mengatakan, untuk beberapa jenis seragam, siswa diarahkan membuatnya di konveksi tertentu.


    “Di Daya Murni juga ada, tapi saya lupa konveksinya di mana dan namanya apa. Kalau baju putih dan baju kejuruan itu di Pulung, di tempat konveksi Ibu Lea,” kata sumber tersebut.(10/08/2026).


    Tak hanya seragam sekolah dan pakaian kejuruan, siswa juga mengaku diarahkan untuk membuat pakaian olahraga di tempat yang sama.


    “Itu guru yang mengarahkan di mana kami harus membuat seragam. Untuk baju olahraga, satu kelas kami diminta membuat di tempat yang sama,” ujarnya.


    Menurut sumber tersebut, biaya yang harus dikeluarkan untuk kebutuhan seragam mencapai sekitar Rp1.350.000 per siswa.


    “Kalau untuk harga sekitar Rp1.350.000 per siswa,” tambahnya.


    Anggaran BOS Ikut Dipertanyakan


    Sorotan tidak hanya terkait pengadaan seragam. Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 TBT tahun 2025 juga menjadi perhatian.


    Berdasarkan data anggaran yang diperoleh, terdapat alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp256.143.200. Kemudian pada tahap kedua kembali tercatat anggaran sebesar Rp68.428.000.


    Jika kedua anggaran tersebut dijumlahkan, nilai anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana dalam satu tahun mencapai sekitar Rp324,57 juta.


    Besarnya anggaran tersebut menjadi pertanyaan setelah muncul informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dengan kondisi di lapangan.


    Atas dasar itu, muncul dugaan adanya penggelembungan anggaran (mark-up). Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, realisasi belanja, serta klarifikasi dari pihak sekolah dan instansi terkait.


    Persoalan tersebut penting untuk mendapat penjelasan terbuka, mengingat dana BOS merupakan anggaran yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 TBT belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pengarahan pembelian seragam maupun penggunaan anggaran BOS tahun 2025.


    Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah telah dilakukan, namun belum mendapatkan tanggapan. Berita ini tetap membuka ruang bagi pihak SMKN 1 TBT maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi tersebut.(San).
     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e