![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, 27 September 2026 Bupati Kabupaten Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, sekaligus Pergantian Antar Waktu Kepala Kampung Kahuripan Jaya, Kecamatan Banjar Baru, pada Kamis, 3 September 2026. Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang wajib dibuktikan melalui kerja nyata, profesionalisme, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun hampir sebulan berlalu, warga menyatakan belum melihat perubahan yang berarti dari para pejabat yang baru disumpah.
Acara pelantikan digelar secara resmi, sumpah diucapkan, dan pesan tentang semangat pengabdian disampaikan kepada seluruh pejabat yang menjabat. Bupati menyampaikan optimisme bahwa dengan kolaborasi dan kinerja efektif, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mampu meningkatkan daya saing daerah dan membawa Tulang Bawang semakin maju. Ia juga mengajak seluruh pejabat menjadikan jabatan sebagai ruang untuk mengabdi dan memberikan manfaat bagi rakyat.
Kenyataan yang dirasakan warga di lapangan belum sejalan dengan harapan yang disampaikan. Layanan publik belum membaik, pekerjaan yang terlihat nyata belum tampak, dan arah kebijakan konkret dari para pejabat baru belum dipahami oleh masyarakat. Pesan amanah yang disampaikan di atas panggung belum diikuti langkah yang terlihat di jalan-jalan, di kantor pelayanan, maupun di lingkungan kampung.
Amanah bukan dipertahankan dengan kata-kata, melainkan dengan hasil yang dirasakan setiap warga. Jika setelah dilantik keadaan masih sama seperti sebelumnya, maka yang berubah hanyalah orang yang duduk di kursi, bukan kinerja yang diharapkan. Masyarakat tidak menuntut pidato yang indah, mereka menuntut jalan yang mulus, pelayanan yang cepat, anggaran yang terlihat hasilnya, dan kehadiran pemimpin yang sungguh-sungguh bekerja.
Proses pengawasan dan penilaian kinerja belum terlihat secara terbuka. Masyarakat belum mengetahui target apa yang harus dicapai, tolok ukur apa yang dipakai, maupun siapa yang bertanggung jawab jika kinerja tidak memenuhi harapan. Tanpa kejelasan tersebut, pesan amanah hanya menjadi seremonial belaka tanpa kekuatan yang mengikat.
"Kata amanah itu indah diucapkan, tapi yang kami tunggu adalah bukti. Bupati melantik, berpesan, lalu apa? Kami lihat masih sama pelayanan belum berubah, pekerjaan belum terlihat. Jangan hanya menyuruh mengabdi, tunjukkan apa yang sudah dikerjakan. Jika tidak ada perubahan nyata, berarti amanah itu hanya di mulut, bukan di tangan. Kerjakan, tunjukkan, atau serahkan kepada yang mampu," tegas perwakilan warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Bupati diharapkan menetapkan target kinerja yang jelas dan terbuka untuk setiap pejabat yang baru dilantik. Kemajuan harus dilaporkan secara berkala kepada publik agar masyarakat dapat menilai sendiri apakah amanah tersebut dijalankan dengan benar. DPRD Kabupaten Tulang Bawang perlu mengawasi kinerja para pejabat secara sungguh-sungguh dan memanggil jika tidak ada kemajuan yang berarti. Masyarakat berhak mengetahui apa yang dikerjakan, berapa lama selesai, dan apa manfaatnya bagi mereka.
Warga Tulang Bawang siap mendukung pemimpin yang bekerja. Namun mereka juga berhak menuntut agar janji dan sumpah yang diucapkan tidak sekadar menjadi kenang-kenangan acara. Amanah harus hidup dalam tindakan, bukan hanya diucapkan saat pelantikan.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

