![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, 27 September 2026 Bupati Kabupaten Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., membuka kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran dan pengolahan sampah rumah tangga yang diselenggarakan ICMI Orda Tulang Bawang di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala. Di hadapan warga, ia berpidato meminta masyarakat mengelola sampah dari rumah dan menjaga lingkungan, sementara tumpukan sampah terlihat di sejumlah titik jalan utama Kabupaten Tulang Bawang tanpa penanganan serius dari pemerintah yang dipimpinnya.
Dalam pidatonya, Qudrotul Ikhwan menyatakan bahwa menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ia mendorong kesadaran masyarakat dimulai dari lingkungan keluarga, memilah sampah, dan memanfaatkan Bank Sampah Tulang Bawang UDANG MANIS agar sampah bernilai manfaat. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran melalui pengetahuan dan kebiasaan warga.
Kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Sampah menumpuk di lokasi pembuangan umum, pengangkutan tidak berjalan secara teratur dan merata, serta fasilitas pengelolaan belum memadai. Ancaman kebakaran tumpukan sampah dan lahan tetap nyata dihadapi warga setiap harinya tanpa tindakan tegas dan berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan setiap tahun untuk urusan lingkungan hidup belum terlihat hasilnya secara nyata di setiap kecamatan.
Pengelolaan sampah adalah tugas utama pemerintah daerah, bukan beban yang dialihkan kepada warga. Warga sudah berusaha memilah, namun pengangkutan yang konsisten dan terjadwal justru tidak dipenuhi. Bank Sampah hanyalah bagian kecil dari solusi dan tidak dapat menampung seluruh timbulan sampah kabupaten. Mengajak warga sadar adalah hal baik, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk melepaskan tanggung jawab pengelolaan menyeluruh yang menjadi kewajiban pemerintah.
Pencegahan kebakaran juga tidak cukup hanya dengan imbauan kepada warga. Diperlukan pengelolaan lahan, penegakan aturan, pengawasan ketat, serta kesiapan sarana dan prasarana yang memadai dari pihak pemerintah. Jika hal-hal tersebut belum tersedia, maka yang harus diperbaiki adalah kinerja pemerintah, bukan menyalahkan kesadaran masyarakat.
"Jangan pindahkan beban tugasmu ke pundak kami. Sampah di jalan raya itu bukan buatan warga yang tidak peduli itu bukti pemerintah yang tidak hadir. Miliaran rupiah anggaran lingkungan cair setiap tahun, ke mana perginya? Jika tidak sanggup mengurus sampah kabupaten, kerjakan dengan benar atau mundur. Jangan suruh kami melakukan pekerjaan yang Bapak digaji untuk melaksanakannya," tegas perwakilan warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Qudrotul Ikhwan seharusnya memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup bekerja sungguh-sungguh, memastikan pengangkutan sampah merata dan terjadwal, serta menyusun rencana pengelolaan sampah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. DPRD Kabupaten Tulang Bawang perlu memanggil kepala dinas terkait, memeriksa realisasi anggaran, dan menindaklanjuti jika ditemukan ketidaksesuaian. Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi Lampung harus turun memeriksa jika ada dugaan penyimpangan keuangan yang merugikan kepentingan masyarakat.
Warga Tulang Bawang tidak menolak ikut berperan serta menjaga lingkungan. Namun mereka berhak menuntut agar pemerintah menjalankan tugasnya terlebih dahulu sebelum meminta warga menanggung beban yang seharusnya dipikul bersama.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

