• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Andika Fortuba, Penggeledahan di BUMD Tulang Bawang Mandul Hanya Pertunjukan, Tanpa Hasil Nyata...

    Minggu, 13 September 2026, September 13, 2026 WIB Last Updated 2026-09-13T01:30:26Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info


     

    TULANG BAWANG — Hampir satu tahun berlalu, namun belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka. Andika Fortuba, Ketua DPP LSM Fortuba (Forum Rakyat Tulang Bawang), menuding tegas proses penanganan dugaan korupsi di BUMD PT. Tulang Bawang Jaya berjalan di tempat mandul, kosong, seolah-olah hanya pertunjukan semata.

     

    Dalam pernyataannya, Andika menegaskan, Kejaksaan Negeri Menggala seharusnya sudah dapat menarik garis jelas sejak aksi awal pada 18 September 2025. Kini, tepat hampir satu warsa, barulah dilakukan penggeledahan pada Kamis (10/9/2026) dan itupun hanya sampai di situ. Tidak ada penetapan tersangka. Tidak ada penjelasan. Tidak ada kejelasan.

     

    "Uang rakyat dikelola, hilang, disalahgunakan kami sudah menunggu hampir satu tahun. Yang kami dapat? Penggeledahan yang terlihat ramai, lalu hening seketika. Barang dibawa, dokumen dibongkar lalu ke mana? Siapa yang bertanggung jawab? Mengapa belum ada tersangka?"

     

    Andika menyoroti ketidakwajaran yang mencolok, upaya paksa sudah dilakukan, namun nama yang terlibat masih disembunyikan.

     

    "Apakah penggeledahan itu sekadar panggung? Agar terlihat seolah bekerja, padahal sebenarnya melindungi pihak tertentu? Mengapa berani menggeledah, tapi tak berani menetapkan tersangka?"

     

    Ia menuntut Kejari Menggala segera bertindak tegas, Tetapkan tersangka atas indikasi Perbuatan Melawan Hukum, Penyalahgunaan Wewenang, dan Tindak Pidana Korupsi (KKN) dalam pengelolaan anggaran BUMD. Sampaikan secara terbuka temuannya kepada masyarakat. Jangan biarkan waktu menghapus jejak kejahatan

     

    "Satu tahun bukan waktu singkat. Rakyat tidak akan lupa. Jika ada yang bersalah, seret ke pengadilan. Jika tidak, katakan dengan jujur. Tapi jangan diam karena diam berarti melindungi. Dan rakyat Tulang Bawang tidak akan membiarkan pelindung kejahatan berdiri tegak."

     

    Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Menggala belum memberikan tanggapan apa pun.

     

    Narasumber: Andika Fortuba — Ketua DPP LSM Fortuba (Forum Rakyat Tulang Bawang)


    Pewarta: Yantoni

    Tulang Bawang, 12 September 2026

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e