• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Hankam Hasan Akui Premanisme di SPBU BUMD Andika Fortuba Hanya Ucapan Tanpa Bukti Nyata

    Selasa, 29 September 2026, September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T17:49:39Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info


     

    TULANG BAWANG, 28 SEPTEMBER 2026 Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan didampingi jajaran pejabat melakukan peninjauan sekaligus penertiban di SPBU Terminal Menggala milik BUMD Kabupaten Tulang Bawang, Senin (28/9). Dalam keterangan resminya, ia menyatakan penertiban ditujukan untuk menghentikan praktik pengecoran BBM di luar ketentuan serta praktik premanisme guna menjaga pelayanan yang aman, tertib, dan adil bagi masyarakat.

     

    Hingga kini, belum ada nama pihak yang diduga terlibat yang dipublikasikan. Belum ada rincian kerugian yang dipastikan. Belum ada langkah hukum yang diambil. Kegiatan yang dinyatakan melanggar tersebut dilaporkan warga tetap berjalan setelah kunjungan selesai.

     

    Masyarakat mempertanyakan, mengapa penertiban baru dilakukan setelah isu menyebar luas? Mengapa tidak diawasi sejak awal? Mengapa setelah dinyatakan ada pelanggaran, tidak ada yang dihentikan secara permanen?

     

    Andika Fortuba, Ketua DPP LSM Fortuba, menyampaikan. Red 

     

    "Hankam Hasan sendiri yang mengakui adanya pengecoran BBM di luar ketentuan dan praktik premanisme. Itu bukan tuduhan kami itu pernyataan resminya sendiri. Namun sampai hari ini tidak ada nama yang disebut, tidak ada bukti yang dipajang, tidak ada yang ditindak. Ucapan tanpa bukti nyata hanya kata-kata manis. Rakyat butuh nama mereka. Rakyat butuh tahu berapa kerugiannya. Rakyat butuh setiap rupiah dikembalikan. Siapa pun yang terlibat, termasuk mereka yang melindungi, harus dipertanggungjawabkan."

     

    Andika Fortuba mendesak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Kejaksaan Tinggi Lampung, hingga KPK menindaklanjuti dugaan indikasi tersebut. Seluruh dokumen penyaluran BBM perlu dibuka dan diperiksa. Setiap pihak yang terlibat perlu dipanggil. Jangan biarkan pernyataan ini hanya menjadi berita lalu dilupakan.

     

    Berkas dugaan penyimpangan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Rakyat menunggu keadilan, bukan janji.

     

    Pewarta: Yantoni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e